Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Miris Lihat Siswa SD Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru: Ini Penelantaran oleh Wali Kota Depok!

Kompas.com - 13/12/2022, 14:03 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meninjau proses belajar siswa di SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan tanpa kehadiran guru pada Selasa (13/12/2022).

Siswa SDN Pondok Cina 1 hanya belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah itu yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya. 

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku miris melihat para siswa didik yang tidak mendapatkan hak-haknya untuk diajar langsung oleh guru mereka. 

"Muridnya belajar dengan relawan dan dibiarkan itu bentuk penelantaran dilakukan oleh wali kota karena tidak menghadirkan guru untuk belajar," kata Arist usai meninjau sekolah itu, Selasa siang.

Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1

Pemkot Depok sebelumnya memang telah membuat keputusan untuk merelokasi seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah lain, imbas lahan sekolah itu yang akan digunakan untuk masjid raya. 

Namun, relokasi itu mendapat pertentangan dari sejumlah orangtua siswa. 

Mereka keberatan anaknya dilebur ke sekolah lain. Jika memang harus direlokasi, mereka meminta disediakan gedung baru. 

Akhirnya, orangtua siswa pun tetap mengantarkan anaknya belajar setiap hari di sekolah dengan diajar oleh orangtua dan relawan.

Sementara, pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari SDN Pondok Cina 1. 

Arist menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak memperhatikan hak-hak pendidikan anak dalam merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1.

"Padahal proses ini kan harus jalan dan tidak mengorbankan anak-anak," kata Arist.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kelalaian jika Relokasi Siswa SDN Pondok Cina 1 Dipaksakan

Menurut Arist, hak atas pendidikan itu telah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang tertuang pada pasal 31 ayat (1).

"Saya konsentrasi pada hak atas pendidikan, karena hak atas pendidikan itu adalah hak yang sangat fundamental yang tidak boleh dikurangi dalam diri anak khususnya anak peserta didik," kata Arist.

Arist meminta Pemkot Depok memperhatikan hak-hak pendidikan murid SDN Pondok Cina 1, sebelum mengalihfungsikan lahan sekolah.

Arist menegaskan, ia tidak menentang soal alih fungsi lahan sekolah menjadi sebuah masjid.

Akan tetapi, proses itu harus memperhatikan hak-hak dasar anak SDN Pondok Cina 1 dalam pendidikannya.

"Urusan mau dibangun menjadi rumah ibadah silakan saja, karena rumah ibadah juga penting tetapi sekolah jangan diabaikan," kata Arist

"Karena itu, saya himbau supaya mengatasi kasus SDN Pondok Cina 1 ini harus dilakukan moratorium (penghentian sementara pembangunan masjid)," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com