Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembatasan Usia PJLP DKI, Adanya Uang Pensiun dan Pelatihan Dianggap Jadi Solusi

Kompas.com - 13/12/2022, 18:51 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan peraturan tentang pembatasan usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) minimal 18 hingga maksimal 56 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP.

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Taufik meminta Pemprov DKI memberi uang pensiun kepada PJLP yang bakal purnatugas.

"Misal ada pensiunnya, ada penghargaan purnakerja," sebut Taufik kepada awak media, Selasa (13/12/2022).

Selama ini, belum ada peraturan Pemprov DKI yang menjamin para purnatugas PJLP mendapatkan pesangon sebagai bentuk penghargaan purnakerja.

Baca juga: Minta Heru Beri Ruang Bagi PJLP di Atas 56 Tahun, Pengamat: Pemerintah Masih Lemah dalam Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Taufik menilai pemberian uang pensiun itu akan sangat membantu pegawai PJLP yang mendadak harus kehilangan pekerjaan akibat aturan yang diteken Heru.

"Kemarin kan PJLP selesai bekerja, ya selesai, enggak ada penghargaan," katanya.

Taufik melanjutkan, Pemprov DKI juga bisa memberikan pelatihan bagi PJLP yang purnatugas agar pensiunan PJLP masih bisa tetap produktif di bidang lainnya.

"Apa yang perlu dihidupkan adalah pelatihan-pelatihan pekerjaan untuk usia tua seperti pelatihan usaha atau pelatihan investasi," tuturnya.

Di sisi lain, Taufik menilai, adanya batasan usia bagi PJLP ini merupakan hal yang wajar. Menurut Taufik, memang ada batas usia maksimal atau usia produktif bagi seorang pekerja.

Baca juga: Heru Batasi Usia PJLP Hanya Sampai 56 Tahun, Pengamat: Daripada Ada yang Muda Cuma Duduk-duduk, Buat Apa?

"Usia PJLP dibatasi wajar sih ya kalau misal dari segi ketenagakerjaan," ucap Taufik.

"Secara umum, kan masa produktif itu ada umur biologisnya, enggak bisa kemudian terus-terusan kerja," lanjutnya.

Taufik pun mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu asisten sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta berkait usia maksimal PJLP ini.

Hasil komunikasi itu, kata Taufik, Pemprov DKI Jakarta membatasi usia PJLP dengan mempertimbangkan aspek usia tenaga kerja yang bersangkutan.

Berharap kompensasi

Petugas PJLP yang usianya sudah memasuki 56 tahun atau lebih, mengaku sudah mendapat pemberitahuan bahwa kontrak mereka akan berakhir pada tahun ini.

Baca juga: Terancam Dipecat karena Batasan Usia, Petugas PJLP Berharap Dapat Kompensasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com