JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok telah mengizinkan siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa di bangunan lama.
Kendati demikian kegiatan belajar mengajar sudah berjalan kondusif, pengacara Deolipa Yumara mengatakan sampai saat ini belum ada guru yang mendampingi siswa-siswi di sana.
"Suasana belajar kondusif walaupun diajar oleh para sukarelawan. Sampai saat ini masih belum ada guru tapi anak belajar dan diajar oleh sukarelawan," ujar Deolipa, Rabu (14/12/2022).
Deolipa pun tetap melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada kepolisian meski rencana relokasi SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, itu ditunda.
Adapun pelaporan terhadap Idris ke Kepolisian Derah Metro Jaya yang dilakukan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Dalam pelaporannya kali ini, Deolipa mengaku tidak ingin melibatkan wali murid terlalu jauh dalam polemik rencana penggusuran sekolah di Jalan Margonda Raya itu.
"Saya dalam hal ini tidak bertindak sebagai kuasa hukum dulu, tetapi sebagai subjek hukum pribadi sebagai warga negara Indonesia (WNI)," tutur Deolipa.
Deolipa mengaku telah melaporkan Wali Kota Depok itu atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 jo pasal 76a butir a.
Dalam beleid itu tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Tunda Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Enggan Cabut Laporan Polisi...
"Saya sudah melaporkan seseorang bernama bapak Mohammad Idris dalam dugaan sesuai pasal yang saya sampaikan tadi," kata Deolipa.
Dugaan pelanggaran perlindungan anak waktu dilaporkan berdasarkan peristiwa yang terjadi sejak 7 November hingga 13 Desember 2022 dengan korban adalah siswa-siswi SDN Pondok Cina 1, Depok.
Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Perwakilan pemerintah pusat telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.
Rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya, ditunda. Dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 disebut turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.