Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Aksi Buang Bayi Terjadi di Wilayah Bekasi, Kriminolog: Kelahiran yang Tidak Diinginkan

Kompas.com - 14/12/2022, 18:12 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Budi Luhur Jakarta Nadia Utami Larasati menyebut aksi buang bayi yang terjadi di dua wilayah Bekasi dalam dua minggu terakhir dilatarbelakangi kelahiran yang tidak diinginkan.

Aksi buang bayi yang pertama terjadi di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (5/12/2022). Sementara yang kedua terjadi di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (14/12/2022).

"Kalau dari kacamata kriminolog, bisa disimpulkan itu ada anak yang tidak diharapkan. Jadi, kelahirannya memang tidak diharapkan, makanya dibuang oleh orangtuanya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Pasangan yang Buang Bayi di Bekasi Sudah 3 Kali Berhubungan Badan, Polisi: Ngakunya Khilaf

Selain itu, kasus yang terjadi di Serang Baru dan Rawalumbu, Bekasi adalah dua contoh yang biasanya terjadi dari hasil hubungan gelap.

Hubungan yang akhirnya menyebabkan kehamilan tak terduga itu membuat seseorang nekat untuk membuang bayinya sendiri.

"Biasanya, kasus pembuangan bayi adalah anak hasil hubungan gelap. Jadi, misalnya ada hubungan seks pra-nikah atau anak hasil perselingkuhan. Belum ada status pernikahan, perselingkuhan, hamil, anak yang lahir kemudian dibuang," katanya.

Baca juga: Sejoli yang Buang Bayi Sendiri di Bekasi Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Nadia juga mengatakan bahwa kasus buang bayi terjadi karena ada kaitannya dengan absennya orangtua.

Relasi yang seharusnya dijalin dengan baik antara orangtua dan anak, menyebabkan pelaku, yang mayoritas masih berusia remaja, mencari kebahagiaan dari orang lain yang justru tidak bertanggung jawab.

"Yang bisa dilakukan oleh orangtua adalah mengontrol anaknya tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilihat. Kalau anak remaja, orangtua harus bisa tahu kapan anak harus diajak bercerita dan berkomunikasi," pungkas Nadia.

2 kasus dalam dua minggu terakhir

Sebagai informasi, kasus pembuangan bayi terjadi dan dilakukan oleh PS (17) dan MFJ (16).

Sejoli itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat membuang bayinya sendiri di samping tembok sekolah pada Senin (5/12/2022) lalu.

Jasad bayi itu pertama ditemukan oleh seorang saksi yang melintas di sekitar area tempat kejadian. Saksi saat itu langsung membawa bayi tersebut ke klinik terdekat.

"Bayi itu langsung dibawa ke klinik bersalin. Namun, setelah dicek oleh bidan, bayi itu sudah tidak bernapas," kata Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja, Senin (5/12/2022) lalu.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bayi dengan Ari-ari Masih Menempel di Bekasi

Sementara kasus kedua terjadi pada Selasa (13/12/2022) kemarin.

Bayi laki-laki berusia satu hari itu ditemukan di bak kendaraan sampah di Jalan Kobak RT 04 RW 03 Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Lurah Bojong Menteng Hasan Sumalawat mengatakan, penemuan jasad bayi itu bermula ketika ada sekelompok bocah sedang bermain sepak bola di lapangan.

Bola itu pun kemudian melambung dan jatuh di sekitar bak sampah.

"Sekelompok bocah yang hendak mencari bola justru menemukan bayi di dalam bak motor pengangkut sampah," ujar Hasan, Selasa (13/12/2022).

Sekelompok bocah itu pun kemudian melapor ke pihak RT. Pihak RT selanjutnya melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengevakuasi jasad bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com