Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Menggusur Sekolah

Kompas.com - 18/12/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Kota Depok memutuskan relokasi SDN Pondok Cina ditunda. Siswa dan guru sudah diizinkan kembali ke sekolah. Proses belajar dimulai kembali seperti biasa.

Namun begitu, ada soal yang belum tuntas, yaitu tentang cara pikir pemerintah kota yang membangun masjid dengan menggusur sekolah.

Orangtua murid menolak memindahkan anak-anak mereka ke sekolah tujuan relokasi dengan berbagai pertimbangan, mulai dari fasilitas tidak memadai hingga waktu belajar tidak efektif. Proses belajar anak-anak sekolah SDN Pondok Cina 1 jadi terganggu.

Pertanyaan yang patut diajukan pada Pemkot Depok adalah seberapa urgen pembangunan masjid hingga merasa perlu menggusur sekolah?

Apakah tidak ada masjid sama sekali hingga rela mengganggu proses anak-anak belajar? Atau masjid yang ada sama sekali tidak memadai untuk menampung ibadah Jum’at di sana?

Setelah membaca berbagai informasi, jawaban atas pertanyaan itu adalah tidak ada urgensi atau alasan mendesak yang sangat penting untuk membangun masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1, sebab ada sekitar 10-11 masjid di sepanjang jalan Margonda itu.

Hingga sekarang, publik juga tidak pernah mendengar satupun warga yang mengeluh karena ketiadaan masjid, atau masjid tidak memadai.

Lantas, pertanyaan berikutnya, kenapa wali kota Depok keukeuh ingin membangun masjid di lokasi sekolah hingga mengorbankan proses belajar ratusan anak-anak itu?

Untuk menjawab ini, kita perlu menggali lebih jauh bagaimana pemahaman wali kota tentang masjid, pendidikan dan hak warga negara. Kita perlu merunut sedikit ke belakang, terutama perihal masjid.

Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Di masa sekarang ibadah umat Islam yang berpusat di masjid adalah shalat dan pengajian. Terutama shalat Jum’at, shalat Idul Fitri, dan Idul Adha.

Di perkotaan seperti Depok, kadang tempat shalat juga tersedia di tempat kerja, kantor, mal, sekolah. Shalat Hari Raya, Idul Fitri dan Idul Adha kadang juga dilaksanakan di tanah lapang.

Bagi wali kota Depok ketersediaan masjid yang ada sekarang di Depok dirasa tidak atau belum cukup. Tidak cukup, mungkin, dari segi semaraknya, simbol kebesaran, dan segala macamnya yang terkait kekuasaan Islam.

Sementara penduduk Depok 93 persen adalah Muslim, tetapi tempat ibadahnya tidak menunjukkan kejayaan dan mayoritasnya.

“Umat Islam mayoritas di Depok, masa tempat ibadahnya tidak ada megah, mewah dan besar”. Ini barangkali yang ada dalam pikiran wali kota itu.

Atas alasan itu, masjid yang megah dengan nama masjid Agung Depok perlu dibangun. Sebab masjid adalah tempat shalat dan shalat adalah kewajiban setiap Muslim yang mesti dilakukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com