Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara di Cawang Ketahuan Pakai Pelat Bodong di Mobilnya, tetapi Hanya Ditegur Polisi

Kompas.com - 26/12/2022, 14:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor bodong hanya kena tegur polisi ketika melintasi sebuah jalur di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).

Kasatlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar tidak harus melalui penilangan manual.

"Penindakan kan enggak harus dengan tilang manual. Kita penindakan peneguran pun boleh," tuturnya ketika dikonfirmasi, Senin.

Edy melanjutkan, pelat nomor bodong tersebut akhirnya dicopot di tempat.

"Sanksi lebih ke peneguran. Kita copot pelatnya," Edy berujar.

Baca juga: Rute Ganjil Genap di Jakarta Senin 26 Desember, Giliran Pelat Genap

Sebelumnya video penindakan itu disunggah oleh akukn twitter @tmcpoldametro. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria tengah diberhentikan oleh beberapa petugas polisi, Senin.

Pria tersebut terlihat sedang mencopot pelat hitam RFN yang menutupi pelat merah PQQ.

Berdasarkan keterangan dari polisi yang merekam video tersebut, pria ini ditegur karena mengganti pelat merah dengan pelat hitam.

"Diperingatkan, dicopot untuk TNKB-nya (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), diganti aslinya," seperti yang terdengar dalam video tersebut.

Baca juga: Pamit ke Bank, Seorang Pria di Bekasi Tiba-tiba Menghilang

Menghindari ganjil genap

Terkait kronologi kejadian tersebut, Edy mengatakan bahwa ada kemungkinan pengendara ingin menghindari ganjil genap.

Ketika pria tersebut melintas, sambungnya, para petugas yang berjaga merasa curiga. Mereka pun menghentikannya untuk memeriksa pelat nomor yang ternyata palsu.

Pihaknya pun mengecek instansi pelat merah itu berasal. Lalu, pria tersebut disuruh melepas pelat palsu dan menggantinya dengan pelat aslinya yang berwarna merah.

"Kita kan curiga. Dari semua di jalan, itu rasa curiga, di lapangan pasti tahu. Khususnya gage (ganjil genap), kita selalu monitor. Waspadai kendaraan, terutama yang pelat seperti itu," kata dia.

Boleh ditilang secara manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengeluarkan larangan dalam menggelar tilang secara manual.


Larangan tertera dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022, dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com