Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov-DPRD DKI Sepakati 2 Raperda, Tentang Jakpro dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Kompas.com - 28/12/2022, 17:50 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rabu (28/12/2022).

Kesepakatan ini dicapai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dua raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Heru Budi Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan rasa terima kasihnya karena dua raperda itu telah disepakati.

"Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan, atas ketelitiannya dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakpro (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga persetujuan DPRD dapat diberikan," urai Heru.

Menurut dia, raperda soal PT Jakpro itu diharapkan bisa memaksimalkan kinerja BUMD DKI Jakarta tersebut untuk memberdayakan aset daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Termasuk Pasar Induk Kramat Jati, PD Pasar Jaya Bakal Fokus Revitalisasi Pasar pada 2023

"Diharapkan dapat memperkuat kelembagaan PT Jakpro untuk memberdayakan aset daerah dan meningkatkan PAD Pemprov DKI," ucap Heru.

Heru melanjutkan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan kepemerintahan.

Dengan adanya raperda itu, menurut dia, pengelolaan keuangan pemerintah daerah setempat dapat menjadi lebih akuntabel hingga transparan.

"Disetujuinya Raperda ini diharapkan mampu menciptakan dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Heru.

Baca juga: BPBD Petakan Titik Rawan Banjir di Tangerang Saat Cuaca Ekstrem, Ada di Cipondoh hingga Ciledug

Usai menyetujui, Heru bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menandatangani persetujuan bersama terkait dua raperda yang telah disepakati.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga menandatangani dokumen yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com