Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pergantian Tahun, Ratusan PJLP di Jakarta Bakal Kehilangan Pekerjaan Mendadak

Kompas.com - 30/12/2022, 14:39 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian tahun baru menjadi momen terberat bagi Azwar (56) dan Arifin (56), serta ratusan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) lantaran terancam menganggur secara mendadak.

Pasalnya, pada aturan PJLP terbaru, mereka yang berusia di atas 56 tahun tidak diperbolehkan bekerja lagi.

Azwar mengatakan mereka terancam tak bisa melanjutkan kontrak karena terbitnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022, yang mengatur batas usia PJLP maksimal 56 tahun.

Baca juga: 6 PJLP Mengadu ke DPRD DKI, Minta Pemberlakuan Aturan Batas Usia 56 Tahun Ditunda

"Kontrak kami habis tanggal 31 Desember 2022. Kami ikut rekrutmen PJLP seperti biasa di akhir tahun, tapi saat mendaftar baru dikasih tahu kalau kami tidak memenuhi persyaratan," kata Azwar, Jumat (30/12/2022).

Arifin mengatakan Kepgub itu ditandatangani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pada 1 November 2022.

Namun, tidak ada sosialisasi yang sampai ke telinga mereka, hingga saat mereka mendaftar kontrak baru pada 8 Desember 2022.

"Kami kayak disambar petir tengah hari! Tanggal 8 bulan 12, baru ketahuan itu Kepgub ke kami. Ya kami kan bingung," ungkap Arifin.

Baca juga: Usia PJLP Dibatasi 56 Tahun, Pemprov DKI: demi Menekan Tingginya Tingkat Pengangguran Usia Produktif di Ibu Kota

Azwar dan Arifin sudah 7-8 tahun mengabdi di UPK Badan Air DKI Jakarta, sejak awal badan tersebut baru didirikan.

"Kita sudah 8 tahun merintis di UPK badan air dari awal, sekarang kita ditendang begitu aja tanpa mendapat pesangon apa-apa," kata Azwar.

"Kami tidak pernah menduga kalau memang Kepgub 1095 itu tiba-tiba muncul sekarang untuk menghabisi kita semua masa kontraknya," ujar Arifin menambahkan.

Mereka hanya berharap diberi kesempatan bekerja setahun lagi untuk mempersiapkan diri.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Sederet Kebijakan Kontroversial dari Balai Kota DKI, Ganti Nama Jalan hingga Usia PJLP Dibatasi

"Kami juga tidak menuntut banyak, cuma harapannya akan ada kelonggaran untuk satu tahun lagi biar ada persiapan. Kasihan teman-teman yang lain yang masih ngontrak, ada yang terlanjur ngambil rumah karena dia tidak terpikir harus diputus kerja sekarang," ungkap Azwar.

Keduanya bersama sekitar 200 PJLP UPK Badan Air di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, telah melakukan aduan ke Balai Kota Jakarta beberapa hari lalu.

Pada hari ini, mereka telah melakukan aduan ke DPRD DKI Jakarta dan berharap aduannya didengar dan dikabulkan.

Sebab, menurut Azwar, masa perekrutan PJLP baru sudah hampir selesai. Dalam daftar pengumuman, nama mereka tidak lagi tercantum sebagai PJLP.

Baca juga: Alibi Muhammad Idris Dinilai Ambigu, LBH Minta BK DPRD Tetap Tindak Lanjut Laporan Intervensi Rekrutmen PJLP

"Kami cek nama kami tidak ada. Dengar-dengar dari rekan-rekan di lapangan katanya ada orang baru," kata Azwar.

"Kalau saat ini kami masih bekerja, bersih-bersih sungai seperti biasa, meski hati kami gusar bukan kepalang," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com