Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Kasus Diselesaikan Kejari Jakarta Barat dengan "Restorative Justice" Sepanjang 2022

Kompas.com - 31/12/2022, 16:21 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mencatat, terdapat 12 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) sepanjang tahun 2022.

"Tahun 2022, total penanganan perkara sebanyak 1.335 perkara, yang dihentikan melalui restorative justice sebanyak 12 perkara," ujar Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Ia menjelaskan, kasus-kasus yang diselesaikan secara RJ itu di antaranya ada yang merupakan tindak KDRT, kasus pencurian bermotif kesulitan ekonomi, dan lainnya.

Baca juga: Kejagung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat “Restorative Justice” Sepanjang 2022

Namun atas dasar kemanusiaan, para korban memaafkan pelaku dan sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.

"Karena ada beberapa juga yang KDRT, pencurian atas dasar kesulitan ekonomi dan lain-lain," jelas Lingga.

Ia mencontohkan, salah satunya yaitu kasus pencurian sepeda yang dilakukan Hermansyah.

Ternyata, pelaku mencuri sepeda tersebut untuk dijadikan hadiah ulang tahun bagi anaknya yang berumur dua tahun yang sedang sakit.

Baca juga: Kejati DKI Selesaikan 30 Kasus dengan Restorative Justice, dari Pencurian untuk Berobat hingga Beli Susu Bayi

"Putrinya sakit sumbing bagian hidung sejak lahir serta sering mengalami kejang-kejang. Namun pada saat tersangka mengambil sepeda milik korban, perbuatannya diketahui," kata Lingga.

"Sehingga tersangka berhasil ditangkap dan sepeda lipat telah kembali kepada korban," lanjut dia.

Atas capaian tersebut, Kejari Jakarta Barat pun diganjar penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai terbaik I pelaksanaan restorative justice di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Polisi Belum Buka Peluang Restorative Justice Kasus Koboi di Kebayoran Lama

"Alhamdulillah, semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh insan adhyaksa dan terus melakukan kebaikan ke depannya," ucap Lingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com