Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Solusi Bijak, Wacana Pembedaan Tarif KRL Sesuai Kemampuan Bisa Picu Polemik

Kompas.com - 02/01/2023, 05:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk menerapkan subsidi silang dalam penarifan kereta komuter atau KRL Jabodetabek bagi penumpang bisa memicu polemik.

Wacana tersebut bermula dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memastikan ongkos kereta rel listrik atau KRL tidak akan naik sampai 2023.

Namun sebagai gantinya, pemerintah tengah mengkaji kebijakan penyesuaian tarif sesuai dengan sasaran subsidi.

Baca juga: Menhub Ingin Bedakan Tarif KRL Orang Kaya, Wapres: Idenya Baik tapi Perlu Uji Coba

”Dalam diskusi kemarin dengan Pak Presiden, kita akan pilah-pilah. Mereka yang berhaklah yang mendapatkan subsidi. Jadi, mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar, dengan membuat kartu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/12).

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, tarif asli KRL bernilai sekitar Rp 10.000 sampai Rp 15.000 sekali perjalanan.

Selama ini, pemerintah pusat mengalokasikan subsidi kepada KRL. Kebijakan tarif itu sudah berlaku sekurangnya 5 tahun terakhir.

Baca juga: Tarif KRL untuk Orang Kaya Bisa Tembus Rp 15.000 Jika Tak Disubsidi

Dengan subsidi, pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya.

Memicu polemik

Perwakilan pengguna KRL Jabodetabek dari komunitas KRL Mania mengkritisi rencana Kementerian Perhubungan yang bertujuan mengurangi beban subsidi negara ke KRL.

Rencana kebijakan yang rencananya akan diterapkan di wilayah Jabodetabek dinilainya melanggar prinsip kesetaraan dalam pelayanan publik.

”Angkutan umum enggak perlu ada subsidi silang. Layanan publik sama saja seharusnya, enggak ada perbedaan," kata Gusti, Humas KRL Mania, saat dihubungi Kompas.id, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Pembedaan Tarif KRL untuk Orang Kaya - Miskin Bisa Picu Kecemburuan Sosial

"Pemerintah punya yang namanya PSO (public service obligation/tarif penugasan) atau subsidi publik yang enggak mengenal pembedaan kelas,” lanjutnya.

Gusti menilai wacana subsidi silang ini seolah membenturkan antara kepentingan kelompok masyarakat kaya dan kelompok masyarakat miskin.

"Di saat harga BBM baru naik, dampak pandemi belum selesai, yang harus dibangun adalah solidaritas sosial, bukan membenturkan yang kaya dan miskin," ujar Gusti.

Perhatian ini penting karena besarnya jumlah pengguna KRL Jabodetabek yang sebagian besar tinggal di wilayah satelit DKI Jakarta.

Baca juga: Tarif KRL Bakal Dibedakan, Pengguna: Kalau Dipisah Kaya dan Miskin, Ukurannya Apa?

KAI Commuter Indonesia (KCI) baru-baru ini mencatat, rata-rata penumpang harian KRL Jabodetabek mencapai 800.000 orang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com