Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Plastik Bensin Saat Tangkap Pria yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan

Kompas.com - 06/01/2023, 14:25 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial MR (45) yang membakar mantan istrinya berhasil ditangkap Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (6/1/2023) pagi. Saat penangkapan, polisi membawa barang bukti berupa plastik.
 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan plastik itu digunakan pelaku untuk menyiram bensin kepada korban.

"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. (Diamankan) berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," jelas Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Saat ditangkap pada Jumat pukul 08.30 WIB pagi tadi, pelaku pun langsung mengakui perbuatannya. Adapun MR ditangkap di kediaman salah satu saudaranya yang berlokasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. Menurut Wibowo, tak ada perlawanan ketika MR ditangkap di lokasi.

Baca juga: Bengis, Pria yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Sering Lakukan KDRT hingga Ancam Korban

"Mengingat pelaku baru kami amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksan," sebut Wibowo.

"Jadi untuk keterangan lebih lanjut kami sampaikan ulang setelah pemeriksaan," sambung dia.

Wibowo membenarkan bahwa MR adalah mantan suami yang menikah siri dengan korban. Pihaknya menduga, pelaku yang cemburu nekat melakukan aksi pembakaran tersebut.

"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," terang Wibowo.

Terkini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna dilakukan pendalaman berkait kasus pembakaran tersebut. Adapun D dibakar bersama kekasihnya berinisial S (39) di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan oleh MR. D kini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka bakar di tubuhnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Suami Pembakar Sepasang Kekasih di Penjaringan

SH (44), kakak D, mengatakan bahwa adiknya dan MR bercerai pada 2021 lalu, setelah menikah siri selama 17 tahun. D mengajukan cerai dengan alasan sudah tak ingin lagi satu atap dengan MR.

"Jadi dia pernah jadi korban KDRT, saat masih berumah tangga dia pertahanin rumah tangganya itu karena anak. Kasihan sama keluarga kalau dipisah takutnya anak terlantar di jalan anaknya juga sekolah kan," ujar SH.

Sementara itu, PS (29), adik D, yang menyaksikan langsung insiden Rabu malam itu mengatakan pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.

"Kondisi korban sedang duduk, pelaku berjalan membawa plastik ukuran 1 kilogram, berisi bensin," papar PS saat ditemui di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Pria yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Ditangkap di Rumah Kerabatnya, Tak Melawan dan Langsung Mengaku

Kala itu PS tengah berjualan mi ayam di atas jembatan tersebut. Melihat kakaknya terbakar, PS lantas langsung menghampiri dan mencerburkan D ke pinggir Kali Fajar Angke di bawah jembatan.

"Saya menolong D, kemudian mengejar pelaku tetapi tidak sampai (tertangkap)," imbuh PS.

Lain halnya dengan S yang menceburkan dirinya sendiri ke Kali Fajar Angke saat insiden berlangsung. S kala itu sempat melambaikan tangan meminta tolong, lalu ia ditarik oleh warga menggunakan tali. Namun, nyawa S tak bisa tertolong dan tewas di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com