JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, bersama teman perempuannya.
Adapun penangkapan ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 15.36 WIB.
"(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kombes YBK menginap di kamar hotel tersebut bersama R selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Kombes YBK Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Utara
Saat ini, kata Mukti, Kombes YBK dan teman perempuannya itu sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," kata Mukti.
Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ujarnya.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Kasus Narkoba Ditembak Polisi di Cipayung
Dari penangkapan tersebut, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.