Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Pembakar Mantan Istri, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana hingga Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 10/01/2023, 07:28 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 36 jam Muhammad Ridwan (43) bersembunyi dari kejaran polisi.

Pelaku yang membakar mantan istrinya berinisial DW (38) itu, kabur usai melakukan aksi kejamnya.

Selain itu, pelaku juga membakar pacar DW berinisial SB (39) yang sedang duduk bersama DW di atas jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Usai Bakar Mantan Istri di Penjaringan, Ridwan Buang Korek Api di Jatinegara lalu Bersembunyi

Pelarian Ridwan berhenti kala petugas gabungan menyisir tiap sudut Ibu Kota yang disinyalir menjadi tempat persembunyiannya.

Muhammad Ridwan yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka pembakaran orang, ditangkap di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

"Butuh waktu sekitar 36 jam, kami berhasil mendapatkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).

"Kami sebar juga selain dengan cara represif, juga menyebar info ke teman-teman tokoh masyarakat," sambung dia.

Baca juga: Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Penjaringan Bakal Dapat Trauma Healing

Usai membakar korban, Ridwan membuang korek gas yang digunakannya ke wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Polisi juga menemukan plastik yang digunakan Ridwan untuk menyimpan bensin yang disiramkan kepada korban.

Dijerat pasal berlapis

Muhammad Ridwan dijerat dengan pasal berlapis berkait pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan Ridwan dijerat pasal 340 KUHP, dan atau 338 KUHP, dan atau 351 KUHP Ayat 2 dan 3.

"Tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan penganiayaan, menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," jelas Bobby.

Baca juga: Perempuan yang Dibakar Mantan Suami di Penjaringan Masih Diisolasi di RSCM

Ridwan dijerat pasal pembunuhan berencana karena ada jeda waktu yang dimanfaatkan pelaku untuk merencanakan aksinya.

Ridwan yang kala itu sedang menjadi kernet angkutan kota milik rekannya, sempat melihat korban lalu membeli bensin seharga Rp 5.000 di dekat lokasi kejadian.

"Kemudian dia (pelaku) membeli bensin, lalu dia membakar. Artinya ada jeda waktu, jadi tidak dengan spontan, dia sudah merencanakan. Makanya kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana," ucap Bobby.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com