Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban PKL di Lahan Hijau Jatinegara Sudah Direncanakan Sejak Lama

Kompas.com - 17/01/2023, 16:17 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di lahan hijau Jalan Bekasi Timur 4, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Hal ini dituturkan oleh Sekretaris Kota Jaktim Fredy Setiawan saat memimpin rapat terkait penataan lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Selama ini lahan seluas 1.200 meter persegi itu dimanfaatkan PKL untuk berjualan barang pecah belah padahal fungsinya untuk ruang terbuka hijau (RTH)," kata dia di ruang rapat Kantor Wakil Wali Kota Jakarta Timur, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (16/1/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengungkapkan bahwa rencana ini sudah ada sejak lama.

Baca juga: PKL Tak Lagi Jualan di Dekat Plaza Indonesia, tapi Pindah ke Belakang Grand Indonesia

Hanya saja, Camat Jatinegara pada periode sebelumnya belum sempat merealisasikan hal tersebut.

"Ada salah satu kegiatan prioritas yang sudah direncanakan sebetulnya oleh Camat yang lama tapi belum terealisasi, yakni penataan lokasi PKL yang berjualan barang pecah belah di Jalan Bekasi Timur 4 Rawa Bunga," ujar Budhy ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Ia melanjutkan, penertiban dimaksudkan agar area tersebut lebih nyaman, lebih baik, lebih asri, dan lebih bersih.

Menurut Budhy, penertiban juga dilakukan untuk mengamankan dan mengembalikan fungsi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Mural Bertema Budaya Jakarta di Tembok Stasiun Jatinegara Dianggap Informatif, Warga: Tapi Agak Kotor dan Tertutup PKL

"Memang berjualan harusnya di pasar, di tempat yang layak, bukan di fasos (fasilitas sosial) atau fasum (fasilitas umum) yang menjadi mengganggu pengguna yang lain," ujar dia.

Terkait kondisi terkini area tersebut, Budhy mengungkapkan bahwa kawasan masih bisa dilewati masyarakat.

Hanya saja, kawasan tampak kurang rapi karena para PKL menjajakan barang dagangan di trotoar.

"Jalanan enggak macet, tetapi fungsi jalan menjadi tidak maksimal. Karena seharusnya jalanan itu dibuat untuk kendaraan bermotor, di samping kirinya harusnya ada tersedia trotoar atau taman," Budhy berujar.

Menunggu perintah

Budhy mengatakan bahwa penertiban lahan hijau Jalan Bekasi Timur 4, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara masih menunggu arahan.

"Wali Kota akan menugaskan tidak hanya ke Satpol PP tetapi juga ke UKPD lain, sesuai dengan tupoksinya, untuk melakukan penataan di sana," jelas Budhy.

"Nanti kita menunggu surat perintah dari pak Wali kapan mulainya melakukan penataan," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com