Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk Keluarga PJLP yang Putus Kontrak karena Usia 56 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 13:17 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka datang untuk meminta mediasi terkait aturan pembatasan umur maksimal 56 tahun bagi PJLP di lingkungan Pemprov DKI.

Adapun regulasi yang mengatur soal batasan umur ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kedatangan mereka pun diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Baca juga: Dinas LH DKI Tawarkan Pekerjaan ke Keluarga PJLP yang Diberhentikan karena Batas Usia 56 Tahun

Usai pertemuan itu, Kepala Kesbangpol DKI Taufan Bakri mengatakan, para PJLP yang diputus kontraknya karena berusia di atas 56 tahun meminta agar posisi mereka diganti oleh keluarganya.

"Keinginannya kalau usia mereka 56 tahun bisa digantikan dalam proses kuota keluarga mereka," ucapnya usai pertemuan tersebut, Rabu (25/1/2023).

Taufan menyebut, hasil pertemuan ini bakal langsung disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Selanjutnya kami akan melaporkan (kepada Pj Gubernur) bahwa sudah diterima audiensi di sini," ujarnya.

Baca juga: Imbas Pembatasan Usia, 100 PJLP Didepak dari Dinas Bina Marga DKI

Terkait tuntutan yang disampaikan PJLP, Taufan menyebut pihaknya mempersilakan keluarga dari PJLP itu untuk mendaftar.

Namun, mereka diminta mengikuti prosedur yang berlaku lantaran tak ada jalur khusus yang akan disiapkan.

"Harus ikuti prosedur. Kalau ada yang nafsu pengen masuk, ya silakan daftar. Enggak ada kekhususan," kata dia.

"Silakan daftar, tapi tetap seleksi. Kan yang lain juga begitu," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pemprov DKI Tak Akan Beri Jalur Khusus Keluarga PJLP yang Diputus Kontrak Gegara Usia Lebih 56 Tahun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com