Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Tanda Tanya soal Pemilik Audi A6 | Bukan Selingkuh, Kompol D Nikah Siri dengan Nur | 21 Ruas Jalan Tergenang

Kompas.com - 02/02/2023, 05:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pelanggaran kode etik Komisaris Polisi (Kompol) D yang terungkap dalam kasus tabrak lari Audi A6 ramai dibaca pada Rabu (2/2/2023).

Kompol D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena diduga berselingkuh dengan Nur (23). Namun belakangan, keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Pengakuan itu pun kembali membuat geger publik lantaran anggota kepolisian dilarang memiliki istri lebih dari seorang.

Baca juga: Audit Keuangan Formula E 2022 yang Akhirnya Rampung: Keuntungan Capai Rp 5,29 Miliar

Selain itu, berita 21 ruas jalan tergenang air pada Rabu (1/2/2023) juga menarik perhatian pembaca. Adapun 21 ruas jalan itu tergenang karena hujan dengan intensitas sedang-lebat yang melanda sebagian wilayah Ibu Kota kemarin. Berikut paparannya:

1. Terungkapnya perselingkuhan Kompol D

Komisaris Polisi (Kompol) D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur (23). Keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Nama Nur mencuat ke publik setelah mobil Audi A6 yang ditumpanginya menabrak lari seorang mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas. Bersamaan dengan itu, hubungan Nur dengan Kompol D pun terungkap.

Pasalnya, kendaraan Nur menabrak Selvi saat sedang berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya. Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Nasib Apes Kompol D, Tangani Kasus Wowon dkk Berujung Pelanggaran Kode Etik karena Ketahuan Selingkuh

2. Apa sanksi polisi berpoligami?

Komisaris Polisi (Kompol) D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena diduga berselingkuh dengan Nur (23).

Namun belakangan, keduanya mengaku telah menikah secara siri. Pengakuan itu kembali membuat geger publik lantaran anggota kepolisian dilarang memiliki istri lebih dari seorang.

Merujuk pada Pasal 4 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Buntut Kasus Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

3. 21 ruas jalan Jakarta tergenang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 21 ruas jalan tergenang air pada Rabu (1/2/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji berujar, jumlah tersebut merupakan data hingga pukul 11.00 WIB.

"BPBD mencatat, yang sebelumnya (genangan air) terjadi di tujuh ruas jalan, saat ini menjadi 21 ruas jalan tergenang," paparnya, melalui pesan singkat, Rabu. Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com