JAKARTA, KOMPAS.com - M Dede Solehudin (35), komplotan penipu dan pembunuh berantai Wowon Erawan (60), mengaku ikut meminum kopi beracun saat meracun satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, atas perintah Aki Banyu.
Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan siasat agar Dede disangka sebagai korban.
Adapun Aki Banyu adalah tokoh fiktif yang diciptakan Wowon.
"Iya, tahu (kopi sudah diracun), tapi tetap minum karena harus bertanggung jawab, supaya disangka jadi korban juga," kata Dede saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Penyesalan Dede Solehudin, Bertahun-tahun Ditipu Wowon hingga Rela Membunuh dan Minum Kopi Beracun
Saat itu Dede sendiri tak mengetahui apakah dia akan ikut tewas atau tidak setelah meminum kopi tersebut.
Namun, sebagai bentuk antisipasi, Dede memilih meminum kopi hanya setengah gelas.
"Enggak tahu (kalau sampai tewas seperti apa), saya memang sengaja minum setengah gelas saja," ungkap Dede.
Akibat peristiwa itu, Dede pun ikut keracunan dan dibawa ke rumah sakit bersama empat orang lainnya.
Baca juga: Dapat Imbalan Rp 100 Juta dari Wowon, Dede Solehudin: Uangnya untuk Memancing
Namun, setelah kasus itu diusut, Dede dinyatakan sebagai tersangka dan merupakan bagian dari komplotan Wowon.
Sebelum dia ditangkap, Dede pun tidak mengetahui bahwa Aki Banyu adalah Wowon. Sebab, Aki Banyu tak pernah menampakkan dirinya dan hanya memberi perintah lewat telepon.
Dede bahkan mengaku ditipu dan diperdaya oleh Wowon.
"Nyesel, nyesel saja. Enggak tahu kalau dibohongin," ucap Dede.
Baca juga: Alasan Dede Solehudin Jadi Pengikut Wowon: Ingin Punya Harta Berlimpah dan Sukses
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur, Jawa Barat.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai dan kawanan penipu.
Baca juga: Wowon Mulai Tipu TKW Pakai Modus Gandakan Uang Sejak 2016
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.