BEKASI, KOMPAS.com - Seorang warga yang juga tetangga Bripka Madih, Rasyid (62), mengungkapkan, orang-orang yang dibawa Madih ketika mengamuk di perumahan Premier Estate 2, Jatiwarna, Kota Bekasi, bukan warga sekitar tempat tinggalnya.
Rasyid mengaku sudah melihat rekaman saat Bripka Madih mengamuk, tetapi tidak ada satu orang pun yang ia kenal.
"Massa kemarin kayaknya bukan warga sini, enggak pernah lihat sama sekali saya," jelas Rasyid saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Ironi Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah di Bekasi
Anggapan Rasyid itu pun diperkuat dengan perilaku Bripka Madih di mata lingkungan sekitarnya.
Anggota Polri yang bertugas di Polsek Jatinegara itu disebut sebagai orang yang tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Jarang dikenal, enggak pernah tegur sapa sama warga di sini," ungkap Rasyid.
Karena sikapnya yang tertutup itu, ia pun menyebut bahwa tidak ada yang mengenal Madih secara akrab.
"Enggak pernah akrab saya. Dia ke mushala juga enggak pernah, dia ngobrol sama yang lain juga enggak," jelas Rasyid.
Baca juga: Melihat Lahan Bripka Madih yang Diklaim Diserobot Pengembang, Sudah Jadi Ruko Perumahan Elite
Hal senada disampaikan seorang warga lain, yang tak ingin disebutkan namanya.
Warga itu bahkan mengungkapkan, Bripka Madih beberapa kali datang ke perumahan Premier Estate 2 sambil menenteng girik tanahnya.
Diduga, aksinya itu dilakukan karena lahan milik orangtuanya telah diserobot.
"Dia memang pernah megang girik tanahnya terus datang ke perumahan itu. Tanyain 'mana pengembang Premier?'. Dari dulu emang gayanya tengil," jelas seorang warga itu.
"Yang kemarin itu bukan kejadian yang pertama. Cuma, yang sudah-sudah enggak seramai ini," sambung dia.
Baca juga: Sosok Bripka Madih di Mata Tetangga, Polisi yang Tak Pernah Bertegur Sapa dengan Warga Sekitar
Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.