Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tunawisma Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

Kompas.com - 08/02/2023, 05:55 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pemalakan dan pemerasan yang melancarkan aksinya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diamankan pada Senin (6/2/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku berinisial BS (42) itu merupakan seorang tunawisma.

"Pelaku merupakan seorang tunawisma yang tidak memiliki tempat tinggal tetap," ujar Syafri dalam keterangannya, Selasa.

"Pelaku diamankan sekitar lokasi kejadian di depan Mayora, Kalideres, Jakarta Barat," sambung dia.

Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Penjaringan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Syafri menyampaikan mulanya korban bernama Wahyu Aditya sedang melintas di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (3/2/2023) pukul 11.00 WIB. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban.

"Setibanya di lokasi, saat korban selesai melakukan dokumentasi pengambilan proyek, kemudian didatangi pelaku," ucap Syafri.

Pelaku memegang stang motor dan berbicara kepada korban. Pelaku BS juga meminta sejumlah uang kepada Wahyu.

"Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar Rp 45.000 lalu dikasih ke pelaku. Pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi, namun korban hanya memiliki uang sebesar Rp 45.000," urai Syafri.

Baca juga: Marak Pemalakan Sopir Truk, Polisi Pantau Sejumlah Titik Rawan di Penjaringan

Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Kalideres. Polisi pun langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Polisi lalu menangkap pelaku yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), tiga hari pascakejadian.

"Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap," sebut Syafri.

Adapun aksi pelaku sempat viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam itu dinarasikan bahwa peristiwa pemalakan dan pemerasan terjadi di depan PT Mayora.

"Kejadian tadi pagi di depan mayora min pas saya berhenti untuk istirahat ada orang ini tiba-tiba nyamperin dan minta uang. Pas saya kasih uang kecil tidak menerima maunya harus yang 50 ribuan atau 100 ribuan," tulis admin @jakartabarat24jam.

"Kebetulan di dompet tinggal 50 ribu tadinya enggak mau dan malah meminta HP saya. Setelah ada beberapa orang akhirnya yang 50 ribu tadi diambil dan langsung pergi," sambungnya lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com