Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luluhnya Kadishub DKI Usai Berkali-kali Diprotes Massa, Transportasi "Online" Dijanjikan Tak Dikenakan Tarif ERP

Kompas.com - 08/02/2023, 17:31 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengemudi ojek online (ojol) berkali-kali mengajukan protes atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di depan Gedung Balai Kota DKI.

Pasalnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pernah menegaskan bahwa transportasi online akan tetap diwajibkan membayar ketika ERP diterapkan.

Pemprov DKI Jakarta saat itu berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lantaran transportasi online bukan kendaraan pelat kuning.

Baca juga: Massa Ojol Penolak ERP Terus Berdatangan ke Depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Hal itu pun memicu gelombang protes dari pengemudi transportasi online. Dalam unjuk rasa yang digelar beberapa kali, pengunjuk rasa mengatakan perapan ERP akan semakin menyusahkan mereka.

Masih menyuarakan hal yang sama, pengemudi transportasi online kembali mendatangi Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/2/2023) siang.

Kadishub DKI janji ojol tak kena tarif ERP

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa aksi dari pengemudi ojek online yang berkumpul di depan pintu gerbang Balai Kota DKI Jakarta sejak Rabu siang tadi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Syafrin menemui massa ojol pukul 15.26 WIB. Saat itu, massa aksi telah berdemo sekitar lebih dari tiga jam di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Demo di Balai Kota DKI, Massa Ojol: ERP Menyengsarakan Kami!

Tak sendirian, Syafrin menemui massa aksi ojol ditemani oleh salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Syafrin turut menaiki mobil komando bersama beberapa orator.

"Untuk angkutan online itu tidak dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali," ujar Syafrin dari atas mobil komando.

Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Tekanan legislator

Suasana saat pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana saat pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Tak hanya massa pengemudi transportasi online. Nada penolakan juga terdengar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Terlebih, massa sempat ancam tak akan pilih legislator yang mendukung ERP.

Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menolak penerapan ERP di Ibu Kota. Hal itu ia sampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Ismail, di hadapan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Menyambung pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu, bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP)," ucap Ismail saat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com