Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Dollar AS Palsu di Bekasi Ditangkap, Modus Jadi Investor Proyek

Kompas.com - 10/02/2023, 23:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YH, yang mengedarkan uang dolar AS palsu setara Rp 165 miliar di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penangkapan bermula ketika seorang saksi berinisial Y mencari investor untuk proyek yang dikerjakannya pada 2022 lalu.

Kala itu, Y bertemu dengan saksi berinisial ID dan memperkenalkannya dengan pelaku YH.

 

Baca juga: Pengedar Uang Dollar AS Palsu Ditangkap di Bekasi, Ketahuan Saat Setoran di Bank

Dalam pertemuan itu, YH yang mengaku siap menjadi investor pun menunjukkan koper berisi 108.668 lembar uang dollar AS pecahan 100.

"Kemudian dari YH Menunjukkan dalam box yang stainless tadi dengan cara meletakkan uang yang asli di atasnya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (10/2/2023)

Menurut Trunoyudo, YH saat itu membuat kesepakatan dengan Y agar uang dolar AS itu disetorkan sebagai deposito. Selanjutnya, deposito itu menjadi jaminan kredit untuk investasi.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku pun mengiming-imingi Y akan mendapatkan mendapatkan 50 persen dari nilai kredit yang disiapkan tersebut.

Baca juga: Ketahuan Edarkan Uang Dollar AS Palsu di Bekasi, Pelaku Mengaku Beli di Shopee

"Kemudian terjadi kesepakatan untuk memberikan Y hasilnya 50 persen. YH Mendapatkan 30 persen dan kemudian kepada saksi perantara atas nama H sebanyak 20 persen," kata Trunoyudo.

Setelah kesepakatan terjalin, YH pun meminta Y untuk menukarkan 108.668 lembar uang dollar AS pecahan 100 itu ke Bank Mandiri di Bekasi.

Trunoyudo menyebut uang tersebut dibawa ke bank menggunakan koper dan selanjutnya diverifikasi keaslian uang oleh petugas bank.

"Setelah diverifikasi 100 lembar sebagai sampel, hanya satu lembar asli. Namun, sisanya diragukan, sehingga dilakukanlah verifikasi secara menyeluruh," ungkap Trunoyudo.

"Dari 108.668 lembar pecahan 100 dollar di box, diperoleh hanya 49 lembar terverifikasi asli," sambung dia.

Baca juga: Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh Dianggap Tak Kooperatif, Lurah: Kami Sudah Ketuk Pintu, tapi Tak Dijawab

Atas dasar temuan itu, lanjut Trunoyudo, pihak bank kemudian memanggil Y sebagai saksi, untuk melaporkan temuan uang palsu itu ke Polres Metro Bekasi.

Kepada penyidik, Y mengaku mendapat uang dolar AS tersebut dari investor berinisial YH, sehingga dilakukan pengembangan. YH akhirnya ditangkap pada 26 Januari 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku YH dijerat pasal 244 atau 244 KUHP pidana dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. Tapi proses ini belum selesai dan masih akan dilakukan pengembangan," pungkas Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com