JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial B (61) mencuri tabung gas tiga kilogram di Jalan Rawadas, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2023).
Seorang saksi bernama Nurhasan (49) mengungkapkan, korban adalah seorang tukang kue putu yang ternyata saling kenal dengan B.
"Dia (B) kan jalan bolak-balik (di depan rumah korban). Pas posisi keadaan kosong, dia langsung buka pintu," ungkap Nurhasan di lokasi, Jumat (10/2/2023).
Adapun rumah korban tengah sepi lantaran semua penghuni sedang beristirahat.
Baca juga: Gara-gara Polemik SDN Pondok Cina 1, Para Siswa Disebut Ketakutan, Daya Belajarnya Turun
Pada saat itu, B segera melangsungkan aksinya dan mengambil tabung gas tiga kilogram. B kemudian memasukkan tabung gas tersebut ke kantong keresek berwarna merah.
Menurut Nurhasan, ada kemungkinan B sudah memperhatikan rumah korban sejak beberapa waktu sebelumnya.
Sebab, B terpantau sempat beberapa kali melintasi jalan di depan rumah korban.
Nurhasan mengungkapkan, korban belum melaporkan pencurian tabung gas miliknya ke RT setempat.
"Waktu itu korban cuma diam aja, tapi bilang ke saya kalau gasnya hilang," kata Nurhasan.
Baca juga: Saat Hukuman Roy Suryo Diperberat, Tak Cuma 9 Bulan Penjara, tapi Juga Didenda Rp 150 Juta...
Meski demikian, Nurhasan berinisiatif memeriksa rekaman kamera CCTV milik tetangga untuk memastikan kejadian itu.
"Saya melihat CCTV (dan) udah ngelihat B (mencuri tabung gas)," imbuh Nurhasan.
Nurhasan mengatakan, ia dan warga setempat langsung memberhentikan B yang melintas di depan rumah korban pada Jumat.
"Langsung saya bilang, 'Berhenti sini dulu, jangan ke mana-mana.' Entar korban mau ngobrol," kata Nurhasan.
Saat ditanya soal pencurian tersebut, B sempat mengelak. Namun, B akhirnya mengakui telah mencuri tabung gas milik korban.
Baca juga: Usai Bentrokan Ormas dengan Debt Collector, Situasi di Tambun Sudah Kondusif
Ketika ditanya keberadaan tabung gas milik korban, B mengaku sudah menjualnya.
Berdasarkan keterangan Nurhasan, B juga pernah mencuri tabung gas milik korban empat bulan lalu.
"Karena kejadiannya malam, jadi (rekaman kamera) CCTV gelap. Kejadiannya di rumah ini juga," ujar Nurhasan.
Saat ini, B hanya diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.