Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Modus Guru Agama Cabuli Siswi SD di Duren Sawit | Update Banjir Jakarta | Saat Hukuman Roy Suryo Diperberat

Kompas.com - 12/02/2023, 06:25 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang modus guru agama cabuli siswi SD di Duren Sawit ramai dibaca pada Sabtu (11/2/2023).

Polisi mengatakan, guru agama bernama Muhammad Alamsyah (MA) mencabuli tujuh siswinya dengan modus memeriksa pekerjaan rumah (PR).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, masih ada empat RT yang terendam banjir pada Sabtu (11/2/2023) siang. Berita ini turut ramai diburu pembaca.

Baca juga: Usai Bentrokan Ormas dengan Debt Collector, Situasi di Tambun Sudah Kondusif

Hukuman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur turut menjadi perhatian pembaca. Berikut paparannya:

1. Modus guru agama cabuli siswa SD di Duren Sawit

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan, guru agama bernama Muhammad Alamsyah (MA) mencabuli tujuh siswinya dengan modus memeriksa pekerjaan rumah (PR).

Alamsyah awalnya memberikan PR kepada para siswinya. Kemudian, Alamsyah memanggil satu per satu siswinya di sekolah untuk memeriksa PR tersebut.

"Di kelas, para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku dan disuruh mengangkang," ungkap Fanani dalam keterangan video, Jumat (10/2/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Sederet Fakta Guru Agama Cabuli 7 Siswi SD di Duren Sawit, Modusnya Periksa PR Korban

2. Update banjir Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, masih ada empat RT yang terendam banjir pada Sabtu (11/2/2023) siang.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji berujar, jumlah tersebut merupakan data yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB.

"Update data banjir atau genangan hingga pukul 12.00 WIB, saat ini menjadi satu ruas jalan tergenang dan empat RT yang ada di wilayah Jakarta," ujar Isnawa dalam keterangannya, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: BPBD DKI Sebut Banjir yang Rendam Ibu Kota Sudah Surut Seluruhnya

3. Saat hukuman Roy Suryo diperberat

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat awalnya hanya menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Roy Suryo.

Pada 9 Februari 2023, majelis hakim PT DKI Jakarta justru menjatuhkan tambahan pidana berupa denda sebesar Rp 150 juta terhadap Roy Suryo. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Hukuman Roy Suryo Diperberat, Dharmapala Nusantara: Semoga Jadi Efek Jera bagi Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com