Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Soal Tarik Paksa Mobil di Tambun, Tiga Anggota Ormas dan "Debt Collector" Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/02/2023, 20:53 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menetapkan empat tersangka buntut kasus bentrokan antara debt collector melawan organisasi masyarakat (ormas).

Kedua kelompok itu bentrok setelah terlibat kesalahpahaman terkait cicilan kendaraan.

"Tiga tersangka dari kelompok ormas Gibas, berinisial AI, ES, dan AF. Sementara satu tersangka dari kelompok debt collector berinisial HHO," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya kepada awak media, Senin (13/2/2023).

Twedi mengatakan, dari pihak ormas, polisi menetapkan mereka sebagai pelaku perusakan kendaraan.

Masing-masing dari mereka merusak dua unit mobil milik perusahaan leasing yakni BFI Finance.

"Sementara pelaku HHO, ditangkap karena memukul seorang pria atas nama Supandi, saat ingin mengklarifikasi masalah penarikan mobil," jelas Twedi.

Baca juga: Usai Bentrokan Ormas dengan Debt Collector, Situasi di Tambun Sudah Kondusif

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, baik dari pihak ormas atau debt collector, akan dijerat dengan dua pasal yang berbeda.

Tersangka dari pihak ormas akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Kemudian, Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan untuk pihak debt collector dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun," jelas Gogo.

Adapun sejumlah barang bukti dari kedua belah pihak juga ikut diamankan. Dari kelompok ormas, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, batang bambu, dan kayu besar.

Sementara barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan debt collector, polisi mengamankan surat visum korban.

Sebagai informasi, bentrokan antar keduanya itu pecah di Jalan Sultan Hassanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/2/2023) sore.

Baca juga: Mobilnya Ditarik Paksa di Jalan, Anggota Ormas Ribut dengan Debt Collector di Tambun

Bentrokan bermula saat mobil yang dikendarai seorang anggota ormas diberhentikan debt collector.

"Mobil langsung dipukul saja, perkara mobil, sebelum dimediasi dia sudah serang (lebih dulu)," ucap salah satu anggota ormas yakni Saripudin kepada wartawan, Jumat.

Menurut pengakuan Saripudin, pihak debt collector itu langsung mengeluarkan senjata tajam dan menyerang anggota ormas tersebut.

Anggota ormas lainnya, Iwan Fahmi, menyebutkan pihak debt collector hendak menarik mobil milik anggota ormas dengan cara yang provokatif.

Menurut dia, anggota ormasnya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah penarikan mobil dengan baik-baik.

"Kami awalnya baik-baik, tapi mereka main pukul saja. Awalnya penarikan mobil, yang kena pukul empat orang. Lukanya bagian mata dan hidung," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com