Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Hendak Rombak Raperda ERP, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Pencabutan

Kompas.com - 14/02/2023, 14:20 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan mencabut rancangan peraturan daerah (raperda) soal jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) yang kini sedang dibahas oleh legislatif Jakarta.

Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sudah diserahkan ke DPRD. 

Namun belakangan, muncul keinginan Pemprov DKI mengubah isi Raperda itu. Perubahan ini salah satunya diperlukan untuk mengakomodasi permintaan pengendara angkutan online agar digratiskan saat melewati ERP.

Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan raperda yang sudah masuk itu ditarik kembali apabila Pemprov DKI hendak mengubah Raperda PL2SE secara menyeluruh.

"Kalau perubahan itu bersifat menyeluruh, mau tidak mau, kami akan sarankan supaya (Raperda PL2SE) ditarik, supaya dikaji secara ulang lagi secara menyeluruh," tegasnya melalui sambungan telepon, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP, Driver Ojol Ancam Demo Lagi dengan Massa Lebih Banyak

Politisi PDI-P itu menyebut penarikan diperlukan karena Raperda PL2SE satu kesatuan dengan naskah akademiknya.

Naskah akademik, kata Pantas, juga perlu disesuaikan jika hendak mengubah Raperda PL2SE secara menyeluruh.

"Iya, (perlu dicabut) kalau perubahannya (Raperda PL2SE) secara menyeluruh karena kan satu kesatuan dengan naskah akademik dengan raperdanya," tuturnya.

"Kalau itu ada perubahan substantif, saya pikir sebaiknya kajiannya (naskah akademik Raperda PL2SE) pun disempurnakan," lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Jangan Hanya Terpaku pada ERP untuk Atasi Kemacetan

Sementara itu, menurut Pantas, Pemprov DKI tak perlu mencabut peraturan itu jika perubahan yang hendak dilakukan tidak secara menyeluruh.

Katanya, perubahan secara tak menyeluruh berarti Pemprov DKI hanya mengganti beberapa poin atau memasukkan beberapa poin dalam Raperda PL2SE.

Ia berujar, jika hendak mengganti/memasukkan beberapa poin dalam Raperda PL2SE, Pemprov DKI bisa melakukan hal itu dalam proses penyusunan raperda seperti biasa.

Adapun proses penyusunan raperda seperti biasa dilakukan dalam rapat antara Bapemperda DKI-Pemprov DKI.

"Kami lihat dulu nanti perubahannya apakah hanya parsial tok. Kalau parsial kan bisa saja dalam pembahasan," ucap Pantas.

Baca juga: Tolak Penerapan ERP, Serikat Pekerja Angkutan: Rugikan Masyarakat

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya menjanjikan agar pengemudi angkutan online tak bayar saat lewat jalan dengan sistem ERP. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com