Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Pemprov DKI Bahas ERP, Ojol: Kalau Berunding, Nanti Kami Dikondisikan

Kompas.com - 14/02/2023, 18:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menyatakan menolak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Para pengemudi ojol dalam komunitas Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) itu khawatir ada tawaran dari Pemprov DKI yang membuat tuntutan mereka tak dipenuhi.

"Biasanya kalau diajak berunding, artinya kami dikondisikan dan tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Kadishub dan Pemprov DKI," ujar Humas Predator, Afvid, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP, Driver Ojol Ancam Demo Lagi dengan Massa Lebih Banyak

Penolakan disebut didasari pengalaman para pengemudi ojol saat beberapa kali melakukan demo.

Menurut Afvid, perwakilan yang bertemu dengan pemerintah dicurigai memiliki kesepakatan di luar tuntutan massa ojol pada umumnya.

"Pengalaman kami selama demo, kalau ada perwakilan yang diajak diskusi, para anggota pada curiga. Ujung-ujungnya dikasih amplop, pada diam, tidak berani bersuara," kata Afvid.

"Kami enggak mau memanfaatkan anggota kami untuk kepentingan pribadi atau mengambil kesempatan dalam kesempitan. Bagi kami, cukup demo dan berteriak di atas mobil komando tolak ERP tanpa kompromi dan mediasi," ucap Afvid.

Baca juga: Jika Hendak Rombak Raperda ERP, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Pencabutan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta batal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) soal ERP yang telah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.

Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan anggota legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.

"Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP, Selanjutnya Hanya Akan Komunikasi dengan Legislatif

Syafrin tak menyatakan secara jelas maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Syafrin hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.

Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.

Dishub DKI tetap terbuka dengan masukan warga terkait ERP, karena masukan tersebut bakal menjadi salah satu bahan kajian.

Masukan yang telah dikaji, kata Syafrin, bisa jadi dicantumkan dalam Raperda PL2SE.

"Masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda PL2SE," ucap Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com