Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sopir Taksi "Online" Melunak dan Berdamai dengan Giorgio Perusak Mobilnya...

Kompas.com - 18/02/2023, 11:19 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perusakan mobil sopir taksi online oleh pengemudi Toyota Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) di daerah Senopati, Jakarta Selatan, berakhir.

Korban bernama Ari Widianto (38) yang sebelumnya melaporkan Giorgio ke polisi dan menolak berdamai dengan pelaku, akhirnya memutuskan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

Bersamaan dengan itu, Ari pun mencabut laporannya terhadap Giorgio yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Giorgio Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Taksi Online Sudah Cabut Laporan

"Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan restorative justice kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari, Jumat (17/2/2023).

Korban pun berharap, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bisa mengabulkan permohonan restorative justice untuk perkara yang dilaporkannya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Giorgio karena permohonan restorative justice itu masih menunggu persetujuan kepolisian.

 

Permintaan maaf dan siap ganti rugi

Sikap Ari yang melunak dibandingkan sebelumnya dan memutuskan untuk berdamai karena Giorgio telah menyampaikan permintaan maaf.

Giorgio juga siap mengganti segala kerugian yang dialami oleh Ari akibat tindakan arogansinya di jalan raya.

"Giorgio juga bersedia mengganti kerugian atas segala kerusakan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata Ari.

"Untuk kerugian yang diganti, saya tidak akan menyebutkan (nominal) di sini. Yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," sambungnya.

Baca juga: Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi Online: Korban Sempat Tolak Ganti Rugi, Ujung-ujungnya Damai

Atas dasar itu, kata Ari, dirinya pun sepakat berdamai dan mengajukan permohonan penyelesaian kasus secara restorative justice ke kepolisian.

Ari berdalih bahwa keputusan berdamai tersebut diambil semata-mata demi kemanusiaan. Dia juga mendapatkan dorongan dari keluarganya agar memaafkan Giorgio.

"Jadi adanya iktikad baik dari Giorgio dan desakan dari keluarga internal saya, membuat saya mengambil keputusan ini. Jadi terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung," tutur Ari.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Ditabrak Fortuner di Senopati Cabut Laporan Polisi

Pengemudi taksi online, Ari Widianto (38), menunjukkan Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi atas sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24), Jumat (17/2/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Pengemudi taksi online, Ari Widianto (38), menunjukkan Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi atas sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24), Jumat (17/2/2023)

Mediasi sempat buntu

Sebelum sepakat berdamai, pihak Ari dan Giorgio sebetulnya sempat dimediasi. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai mufakat dan Ari memutuskan untuk melanjutkan proses hukum

Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus mengungkap bahwa mediasi tersebut berujung buntu karena Giorgio selalu memaksakan kronologi versi dirinya selama mediasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com