Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS IMC Bintaro Janji Selesaikan Masalah Gaji Mantan Karyawan yang Belum Dibayarkan

Kompas.com - 20/02/2023, 21:56 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional Rumah Sakit Ichsan Medical Center (IMC) Bintaro Dede Widyawati mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan semua persoalan terkait upah pegawai dan mantan pegawainya.

"Kami akan tetap berupaya keras untuk memenuhi kewajiban kami, itu komitmen kami," kata Dede dalam konferensi pers di RS IMC Bintaro, Senin (20/2/2023).

Menurut Dede, sampai saat ini pihaknya masih terus dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.

Penyelesaian hak para mantan karyawan, kata dia, menjadi prioritas utama manajemen, selain kepentingan pasien.

Baca juga: Akui Potong Gaji Karyawan, RS IMC Bintaro: Untuk Bertahan Hadapi Pandemi

Saat ini, pihak manajemen RS IMC mengaku sudah berkomunikasi dengan para mantan karyawan dan perwakilannya yang menuntut pelunasan gaji.

"Kami berkomitmen, iktikad, untuk melakukan perundingan terkait pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang belum terselesaikan," ujar dia.

Selain itu, kata Dede, perusahaan juga sudah menyelesaikan kewajiban kepada sejumlah mantan karyawan yang gajinya terlambat dicairkan.

Manajemen berharap persoalan ini segera tuntas, sehingga RS IMC Bintaro dapat fokus untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pelayanan (medis untuk pasien) tetap berjalan, kami tetap melaksanakan pelayanan dan hal-hal yang terjadi (persoalan gaji dengan karyawan dan mantan karyawan). Kami tetap lakukan dengan perundingan," kata Dede.

Baca juga: Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Disebut Kesulitan Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Usai Resign

Sebelumnya, puluhan pekerja di Rumah Sakit IMC Bintaro mengaku, dua tahun belakangan, gaji mereka dibayar dengan sistem cicilan oleh pihak rumah sakit.

Puluhan pekerja di RS IMC itu mengadu ke pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.

Salah satu pekerja di RS IMC berinisial LM (27) menceritakan, sudah hampir dua tahun gaji yang mereka terima tersendat.

“Dari akhir tahun 2021 (gaji tersendat), cuma ada sih yang tepat, cuma kebanyakan yang telat,” ujar LM kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2023).

Menurut LM, awalnya gaji mereka dibayar penuh, tetapi telat dari tanggal biasa mereka mendapatkan gaji.

Baca juga: Gaji Belum Dibayar Penuh, Puluhan Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Mengadu ke Disnaker Kota Tangsel

Namun, semakin lama, pihak rumah sakit membayar gaji mereka tidak penuh alias menggunakan sistem cicilan.

“Mulai dicicil (gajinya) itu awal tahun 2022,” jelas LM.

“Awalnya Rp 1 juta (dicicil), tapi akhir-akhir 2022 jadi Rp 500.000 dan Rp 300.000,” tambah dia.

Pada awal 2023, LM akhirnya tidak tahan dengan persoalan pembayaran gaji tersebut dan memilih resign.

Usai mengundurkan diri, LM masih mengalami kendala, yakni kesulitan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan premi BPJS Ketenagakerjaannya tidak dibayarkan oleh pihak RS IMC Bintaro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com