Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Dua Saksi dalam Sidang Menguntungkan Teddy Minahasa

Kompas.com - 21/02/2023, 08:06 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, yaitu Hotman Paris Hutapea yakin bahwa dua saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) menguntungkan kliennya.

Hal ini disampaikan Hotman, usai mendengar keterangan dua saksi yakni eks anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang dan nelayan bernama Muhamad Nasir.

Hotman menyebutkan, saat sidang saksi tidak mengetahui sumber sabu yang didapatkannya.

"Karena dia tidak tahu itu (sabu) dari TM (Teddy Minahasa) perintah TM, bahkan dia juga tidak tahu Linda," ujar Hotman ditemui usai persidangan.

"Artinya apa? Dari awal persidangan ini sampai sekarang hampir semua saksi menguntungkan TM," lanjutnya lagi.

Baca juga: Kelakuan Polisi Jadi Kurir Narkoba yang Terungkap dalam Sidang Teddy Minahasa, Bolak-balik Antar Sabu ke Bandar

Hotman mengeklaim, sabu yang diedarkan oleh Janto dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto tak terkait dengan Teddy.

Dia juga bersikukuh bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak menukar barang bukti sabu menjadi tawas saat acara pemusnahan di Bukittinggi.

"Karena belum pernah dilakukan cek laboratorium perbandingan. Juga tidak ada bukti sama sekali yang mengatakan Teddy Minahasa meminta agar sabu ditukarkan dengan tawas," papar Hotman Paris.

Pengacara nyentrik ini juga menyinggung soal saksi dari Polres Bukittinggi yang dihadirkan di persidangan sebelumnya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Hotman, tak ada pertanyaan mengenai penukaran sabu jadi tawas.

"Ternyata di BAP tidak ada sama sekali pertanyaan dari penyidik Polda, apakah benar ada perintah sabu dari TM untuk menukar sabu dengan tawas," jelas Hotman.

Baca juga: Saat Hotman Paris Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo dalam Sidang Narkoba Teddy Minahasa

Adapun JPU menghadirkan dua saksi, yakni Janto Situmorang dan Nasir. Janto mengaku diminta mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto untuk menjual sabu.

Sabu seberat 1 kilogram dijual dengan harga Rp 500 juta kepada bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, yakni Alex Bonpis. Janto juga menjual sabu seberat 1 ons kepada Muhamad Nasir dengan harga Rp 50 juta. Total ada 1,3 kilogram sabu yang dijual Janto kepada Alex Bonpis dan Nasir.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Akui Penyidik Beri Arahan untuk Kaitkan Teddy Minahasa dengan Kasus Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com