JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia Tomtom International BV menempatkan indeks kemacetan Jakarta di peringkat 29 pada 2022.
Ini merupakan indikasi bahwa kemacetan di Jakarta lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2020, Jakarta sempat berada di peringkat ke-31 dan kemudian membaik di 2021 dengan berada di peringkat ke-46.
Tomtom mencatat rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di DKI mencapai 22 menit 40 detik.
Lembaga itu mengukur indeks kemacetan lalu lintas dari 389 kota di 56 negara pada 2022, salah satunya Jakarta.
Menanggapi situasi tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak warga Jakarta untuk beramai-ramai naik transportasi umum.
“Ya rame-rame naik Transjakarta,” ujar Heru di Balai Kota DKI, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Beli Mobil Listrik, PDI-P: Bukan Jawaban Atasi Macet dan Polusi Udara
Heru pun berjanji akan menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota hingga masa jabatannya berakhir.
Meski demikian, nyatanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru berencana membeli puluhan mobil baru untuk pejabat di DKI, termasuk Heru sendiri.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil yang akan dibeli adalah mobil listrik yang masing-masing unitnya bernilai Rp 800 juta.
"Pak Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI, asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), (dan) Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," tutur Reza mengenai siapa saja yang akan mendapat mobil baru.
Baca juga: Sekda DKI Sebut Mobil Listrik Bukan Buat Atasi Kemacetan, tapi Solusi Kurangi Polusi Udara
Pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.