Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi Online Minim Regulasi, Driver Ojol Banyak Merugi

Kompas.com - 22/02/2023, 20:16 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Sudewo mengatakan, selama ini pengemudi ojek online menjadi pihak yang paling banyak dirugikan dalam industri transportasi online.

Menurut Sudewo, ada banyak kerugian yang dialami oleh para pengemudi ojek online (ojol) yang harus menjadi perhatian.

"Sebetulnya driver ini adalah pihak yang paling banyak dirugikan, kenapa? Karena dia tidak dalam posisi sebagai driver (pengemudi) saja, dia tuh juga sebagai pemilik kendaraan," ujar Sudewo dalam diskusi bertajuk Meregulasi Ojek Online, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Ojek Online Makin Menjamur, Masihkah Driver Untung?

Ia menambahkan, seharusnya para driver ini memiliki saham di perusahaan tersebut.

Para driver juga bisa dianggap sebagai pemilik, karena mereka yang memiliki kendaraan tersebut.

Terlebih kendaraan itu merupakan poros utama dalam industri transportasi baik umum maupun online.

"Kalau dihitung dalam konteks investasi dia (driver) itu dihitung sebagai pemilik, karena dia yang punya kendaraan," jelas Sudewo.

"Kalau dihitung berapa besar milik saham dalam investasi itu atau dikonversikan kendaraan yang harus disewa oleh aplikator itu nilainya harus berapa? Jadi harus dibedakan antara hak driver dan hak pemilik kendaraan," tambah politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Akan Diterapkan, Pengemudi Ojek Online Bakal Babak Belur?

Akan tetapi pada kenyataannya, para pengemudi ojol justru menjadi pihak yang dirugikan.

Pengemudi ojol selama ini hanya disebut sebagai mitra oleh perusahaan aplikasi ojek online.

Dengan begitu, sebagian besar permasalahan yang terjadi di lapangan akan ditanggung sendiri oleh pengemudi.

Ia mencontohkan, jika saja kendaraan yang digunakan oleh ojol mengalami kerusakan, maka itu tanggung jawab pengemudi ojol itu sendiri untuk memperbaikinya.

Selanjutnya, jika pengemudi ojol beserta penumpangnya mengalami kecelakaan, maka  tanggung jawab atas insiden itu juga dikembalikan kepada pengemudi ojol.

Baca juga: Tak Dikenakan Tarif ERP di Jakarta, Pengemudi Ojol: Kami Tetap Menolak

Tidak hanya itu, ongkos pengantaran penumpang ataupun barang ojek online juga menjadi sorotan.

Pasalnya, pihak perusahaan aplikasi ojol dianggap mengambil lebih banyak persentase pembayaran ongkos di saat pemilik kendaraan sekaligus pengemudi yang mengantarkan konsumen.

Dalam perkara ini saja, kata Sudewo, jelas ada banyak perbedaan antara pengemudi ojek online dan konvensional.

"Taksi (konvensional) itu tidak hanya bermodalkan aplikasi, tetapi bermodalkan kendaraan, jadi dia betul-betul industri," ucap dia.

Oleh karena itu, kata Sudewo, sangat penting sekali pemerintah untuk dapat membuat regulasi baru mencakupi semua kebutuhan kebijakan terkait ojol ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com