JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (23/2/2023) siang.
Para mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna hijau itu menggelar demo menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa aksi tersebut datang ke depan Gedung Balai Kota pukul 13.36 WIB.
Baca juga: Tolak Kebijakan ERP, Mahasiswa Bakal Demo di Balai Kota DKI Siang Ini
Massa membawa bendera dan spanduk berwarna putih bertuliskan "Tolak Kebijakan ERP/jalan berbayar".
Spanduk tersebut dibentangkan oleh empat orang mahasiswa di depan gerbang gedung Balai Kota DKI Jakarta.
"Kami tolak kebijakan jalan berbayar. Semua kena imbas. Pengemudi ojek online kena imbas," ujar salah satu mahasiswa sambil berteriak dari atas mobil komando.
Sebelum mahasiswa, sejumlah pengemudi dan driver taksi online juga telah menggelar unjuk rasa menolak penerapan jalan berbayar di Ibu Kota.
Sebelumnya, setelah didemo para driver ojek online, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menarik Raperda terkait ERP itu dari yang sebelumnya telah diserahkan ke legislatif Jakarta.
Baca juga: ERP di Jakarta Diperkirakan Bakal Pakai Transaksi Nirsentuh
Namun, terbaru Dishub DKI Jakarta batal menarik Raperda dan lebih berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
"Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan," urainya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Syafrin tak menyatakan secara jelas apa maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Ia hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.
Baca juga: DPRD DKI Sebut Penerapan ERP untuk Ojol Harus Dipertimbangkan
Untuk diketahui, eksekutif Jakarta memang dilibatkan dalam penyusunan raperda.
Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," tuturnya.
Ia menyebut jajarannya tetap terbuka dengan masukan warga terkait ERP, karena masukan tersebut bakal menjadi salah satu bahan kajian.
Masukan yang telah dikaji, kata Syafrin, bisa jadi dicantumkan dalam Raperda PL2SE.
"Masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda PL2SE," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.