JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) menyeret-nyeret nama Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, Mario merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, ayah Mario telah dipanggil Inspektorat Kemenkeu untuk mengklarifikasi perbuatan anaknya.
"Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Yustinus, dilansir TribunJakarta.com, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Benarkan Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Kapolda Metro: Kami Tak Lihat Latar Belakang
Selain tindak penganiayaan yang dilakukan Mario, publik juga ikut menyoroti jumlah harta kekayaan ayah pelaku.
Hal ini dikarenakan Mario kerap kali terlihat memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Motor Harley Davidson maupun mobil Jeep Rubicon yang sering dipamerkan Mario pun pada akhirnya membuat banyak masyarakat penasaran dengan harta kekayaan ayahnya. Lantas berapa jumlahnya?
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Baca juga: Bayi yang Ditemukan Terbungkus Plastik di Pinggir Jalan Kini Dirawat oleh Lurah Setia Asih Bekasi
Jumlah harta kekayaan ayah Mario Dandy itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tesebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, terungkap bahwa mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy tidak tercatat di LHKPN.
Selain itu, Rafael memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, hingga harta lainnya Rp 419.040.000.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi pada 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.