Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Mario, Shane, dan AG Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan Sadis Terencana...

Kompas.com - 03/03/2023, 08:58 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Langkah ini dilakukan seiring dengan penetapan satu pelaku baru selain Mario dan Shane dalam perkara tersebut.

Satu orang tersebut ialah AG (15), pacar Mario yang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Babak Baru Kasus Mario dkk: Terbongkarnya Skenario Jahat Penganiayaan D hingga Kompak Bohongi Polisi

Bersamaan dengan itu, kepolisian juga mengubah dan menambah konstruksi pasal yang diterapkan untuk menjerat Mario, Shane, dan AG.

Sebelumnya, Mario dan Shane dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan sejumlah alat bukti baru.

Temuan tersebut kemudian didalami tim ahli digital forensik dan psikolog forensik sehingga didapatkan sejumlah fakta baru.

Penganiayaan berat yang direncanakan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berjanji akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah Jakarta. 

Dok. Polri Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berjanji akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah Jakarta.
Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Mario, Shane, dan AG diduga kuat telah merencanakan penganiayaan terhadap D bersama-sama.

"Ada perencanaan sedari awal pada saat (MDS) mulai menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (dengan AG), ada niat di sana,” ungkap Hengki.

Hal tersebut diketahui setelah penyidik mendalami bukti percakapan di aplikasi pesan WhatsApp para pelaku dan video kejadian yang sengaja direkam pelaku.

Penyidik juga menemukan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang merekam aksi penganiayaan terhadap D.

Baca juga: Terbongkarnya Skenario Kebohongan Mario pada Polisi, Bukti Riwayat Chat dan CCTV Tak Terbantahkan

Dari situ, penyidik langsung mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

"Ternyata yang ada di TKP (pelaku) tidak memberikan keterangan sesungguhnya," kata Hengki.

Penyidik pun kini menjerat Mario dengan Pasal 355 KUHP. Pasal ini terkait penganiayaan berat yang telah direncanakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Megapolitan
[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com