Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Kemungkinan Pencabulan, Polisi Periksa Tubuh Dua Wanita yang Dibunuh dan Dicor di Bekasi

Kompas.com - 08/03/2023, 22:16 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota tak menutup kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus pembunuhan H (48) dan Y (47).

Polisi pun hingga kini masih memeriksa tubuh dua wanita yang tewas dan dicor di rumah kontrakan terduga pelaku P yang berada di Kavling Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

"Ada atau tidaknya dugaan tindak pidana lain, misalnya pencabulan atau ada perkosaan masih menunggu laboratorium forensik," ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Rabu (8/3/2023).

Pemeriksaan itu sendiri berkaitan dengan kondisi salah satu korban yang tak mengenakan pakaian dalam saat ditemukan dicor di rumah kontrakan P.

Baca juga: Polisi Sebut Korban H, Wanita yang Dicor di Bekasi Utara Berada di Tempat yang Tidak Tepat

Kendati demikian, polisi belum mau memberi keterangan lebih lanjut soal siapa yang tidak mengenakan pakaian dalam.

"Petugas labfor juga mengecek dan mengambil sampel dari kelamin dan anus korban, untuk menentukan apakah ada jejak sperma terduga pelaku P atau tidak," tutur Erna.

Sementara untuk motif, lanjut Erna, pembunuhan itu dipastikan didasari motif utang yang dimiliki P kepada Y.

Utang itu berupa sebuah janji keuntungan dari bisnis jual-beli besi.

"Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kaya kirim besi gitu," ungkapnya.

Erna mengatakan, terduga pelaku P memang berkecimpung di bisnis besi. Dia juga bekerja di tempat penjualan besi.

Baca juga: Keluarga Perempuan yang Dicor di Bekasi Sempat Cari Korban di Luar Rumah Terduga Pelaku

Meski kepingan kasus mulai terkuak, namun status P hingga kini masih terduga pelaku. Apabila di kemudian hari P terbukti sebagai tersangka tunggal, maka kasus akan diberhentikan.

"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia, di KUHAP itu meninggalnya tersangka pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," jelas dia.

Adapun temuan satu korban yang tidak memakai pakaian dalam itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.

Fakta itu ditemukan setelah jasad H dan Y yang dicor di rumah kontrakan P dievakuasi petugas.

"Tidak menggunakan pakaian dalam, satu orang ya," jelas Hengki, Rabu (1/3/2023) lalu.

Baca juga: Polisi: Terduga Pembunuh Dua Wanita yang Dicor di Bekasi Bunuh Diri karena Panik Didatangi Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com