Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Tanah Merah: Korban Meninggal Dikasih Rp 10 Juta, lalu Enggak Boleh Menuntut, Gila Namanya!

Kompas.com - 09/03/2023, 17:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Mohamad Huda geram dengan PT Pertamina (Persero) yang memaksa warga korban kebakaran tidak menuntut sekaligus memberikan uang Rp 10 juta.

"Korban yang meninggal cuma dikasih Rp 10 juta. Habis itu, dia juga enggak boleh menuntut apa-apa. Kan gila ini namanya," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Menurut Huda, PT Pertamina (Persero) tidak menunjukkan etika yang baik dengan melakukan hal itu.

Huda menekankan, peristiwa terbakarnya pipa depo yang kemudian merembet ke rumah warga di sekitar depo adalah kelalaian PT Pertamina (Persero), bukan warga.

Baca juga: Warga Tanah Merah Itu, Satu Sakit, Sakit Semua...

Oleh sebab itu, menurut logika warga Tanah Merah, PT Pertamina (persero) wajib bertanggung jawab untuk mengganti rugi semua kerugian materi dan imateri yang diderita warga setempat.

"Maka hari ini, yang kami fokuskan adalah menuntut pertanggungjawaban Pertamina. Mengembalikan, merehabilitasi rumah warga yang terbakar. Pertanggungjawabannya harus konkret," lanjut Huda.

Warga menetapkan tenggat waktu selama sepekan kepada PT Pertamina (Persero) untuk memenuhi tuntutan itu. Bila Pertamina tidak memenuhi tuntutan itu, warga akan mengajukan tuntutan yang lebih serius.

Sebelumnya, mendiang anak Iriana (61), Irianto (45) mengungkapkan bahwa adiknya disodorkan surat pernyataan dari orang yang mengaku dari PT Pertamina (Persero).

Sebagai informasi, Iriana merupakan salah satu korban dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Muncul Spanduk Tuntutan Warga di Kampung Tanah Merah, Sebut Pertamina Harus Tanggung Jawab Penuh

Bersamaan dengan surat pernyataan tersebut, adik Irianto menerima uang yang disebut santunan itu yang senilai Rp 10 juta.

Dalam kondisi tidak tahu berbuat apa-apa, adik Irianto langsung mendatangi surat pernyataan tersebut di atas meterai.

Tetapi, sesampainya di rumah, adik Irianto baru mengetahui bahwa surat pernyataan tersebut tertulis tidak boleh menuntut Pertamina atas terjadinya peristiwa mengerikan ini.

Setelah Irianto, Ria Putri (30) yang kehilangan empat anggota keluarganya atas peristiwa ini juga mengalami hal serupa.

Kendati demikian, Ria Putri memastikan bahwa ia dan keluarganya tidak akan menandatangani surat pernyataan tersebut.

"Karena kita pikirnya gini, maksudnya, ini kan lagi berkabung, masa sudah urusin begini dan begitu, kan aku mau fokus ke keluarga, seperti itu," kata Ria Putri saat ditemui dalam kesempatan yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com