BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani memastikan bahwa dirinya akan memantau seluruh debt collector yang menggunakan cara-cara kekerasan saat menarik kendaraan warga yang menunggak.
Hal itu ia sampaikan di hari pertamanya bekerja sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota menggantikan Kombes Hengki, yang berpindah tugas sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Yang kami hindari adalah bagaimana pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya tidak sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan tindak kekerasan," jelas Dani kepada awak media, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Usul Debt Collector Dilatih dan Dididik Polisi supaya Tidak Arogan
Untuk itu, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres Bekasi Kota, Dani akan memberi atensi lebih kepada perusahaan leasing yang melanggar hukum.
Hal itu ia lakukan sebagaimana perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk tidak memberi ruang kepada pelaku oknum debt collector.
"Saya juga tahu persis, bagaimana mereka terlibat. Jadi, itu yang akan menjadi atensi saya," jelas Dani.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan bahwa tidak boleh ada debt collector yang melakukan kekerasan dan meneror masyarakat.
Hal itu disampaikan Fadil saat merespons adanya aksi arogan debt collector memaki seorang polisi yang mencegah pengambilan paksa kendaraan.
"Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang enggak boleh lagi," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).
Bersamaan dengan itu, Fadil memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas setiap debt collector yang melakukan tindakan tersebut.
Dia juga meminta jajarannya untuk turut mengusut pihak perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector arogan dalam penyelesaian masalah utang piutang.
"Cepat tangkap itu yang preman preman kayak gitu. Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar, termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order itu," kata Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.