Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Kebingungan Cuci Baju "Thrift"? Kata Pedagang, Ini Caranya...

Kompas.com - 09/03/2023, 20:58 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis baju bekas impor atau yang biasa dikenal 'thrift' masih ramai di Indonesia, terutama di Jakarta.

Pembeli tidak harus mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan baju bermerek dan berkualitas luar negeri, meskipun bekas.

Fenomena ini menjadi pilihan alternatif masyarakat, terutama anak muda.

Namun, di lain pihak Kementerian Perdagangan melarang bisnis thrift karena baju-baju bekas tersebut mengandung banyak bakteri.

Berkait dengan isu bakteri yang mengemuka, salah satu pedagang reseller baju bekas impor, Faisal (26), membagikan tips mencuci baju thrift kepada pembeli awam atau yang baru pertama kali membeli.

Baca juga: Melihat Surga Baju Branded Bekas di Pasar Senen, Tempat Mereka yang Hobi Thrifting...

Tips yang pertama, Faisal mengingatkan agar calon pembeli tidak memilih baju yang dalam kondisi kotor, meskipun pakaian tersebut merek ternama.

"Satu, harus tahu kondisinya seperti apa, jangan diambil yang kotor banget, jangan ambil barang yang dekil banget. Intinya jangan ambil risiko," ujar Faisal saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Kedua, Faisal mengingatkan agar pembeli mencuci bajunya di laundry lebih dari satu kali.

Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pembeli Thrift: Disaring Saja, Jangan Sampai Setop...

"Pembeli itu harus lebih effort. Misalnya laundry bisa lebih dari sekali, yang penting laundry saja," terang dia.

Ketiga, jika pembeli ingin mencuci bajunya sendiri, Faisal mengingatkan agar mereka mencuci baju tersebut dengan menggunakan air panas. Sebab, menurut dia, mencuci baju bekas harus lebih ekstra jika kulit rentan terhadap penyakit.

"Kalau kayak orang yang mungkin rentan kulitnya, orang yang gampang sakit, direndam terlebih dahulu pakai deterjen, juga yang direndam pakai air hangat," kata Faisal berpesan.

"Ya mungkin kalau orang yang kulitnya rentan gitu, harus lebih ekstra cucinya," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor baju bekas yang mulai beredar luas di Indonesia.

Baca juga: Pedagang Thrift di Pasar Senen Tahu Ada Larangan Pemerintah Impor Baju Bekas

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Hal itu pun terlihat dalam Pasal 2 Ayat 3 yang tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Faktanya, sejak larangan impor barang diterbitkan pada tahun 2021, masih banyak pelaku usaha yang menjual baju impor bekas tersebut.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) disebut mengusulkan larangan thrifting karena dinilai merusak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menilai, praktik thrifting dapat merusak industri garmen dalam negeri.

"Memang di peraturan perdagangan kita yang Bea Cukai itu kan sebenarnya dilarang thrifting, impor barang-barang bekas itu kan dilarang," ujar dia, seperti diberitakan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com