Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tempat Hiburan Malam Jangan Curi-curi Waktu Buka di Luar Jam Operasional pada Ramadhan

Kompas.com - 20/03/2023, 20:21 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nulianto Agus Christimoro mewanti-wanti para pelaku usaha hiburan malam agar tidak curi-curi waktu untuk beroperasi di luar jadwal yang telah ditetapkan saat Ramadhan.

Nulianto meminta kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk mematuhi jadwal buka dan jadwal tutup sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

"Kami mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar tidak curi-curi waktu. Kalau surat edarannya tertulis pukul 01.00, ya langsung tutup saat itu," ujar Nulianto dalam kegiatan silaturahmi dengan para pengusaha tempat hiburan, hotel, dan kafe di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Polres Jaksel Akan Tindak Ormas yang Sweeping saat Ramadhan

Berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, kata Nulianto, beberapa tempat hiburan malam terbukti "nakal".

Ketika petugas gabungan menyisir tempat hiburan malam, ada saja segelintir lokasi yang kucing-kucingan untuk tetap beroperasi.

"Suatu waktu pernah kami lakukan sweeping, dari luar memang tampak tutup pas kami datang. Namun, selang satu jam, tempat hiburan malam itu kembali beroperasi ketika kami semua sudah pergi," ungkap Nulianto.

"Jadi kami mohon kepada bapak ibu agar menaati peraturan yang telah disahkan selama bulan Ramadhan," lanjut dia.

Baca juga: Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan Sahur On The Road

Di lain sisi, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rus Suharto mengungkapkan bahwa jam tutup tempat hiburan malam telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018.

Dalam Pasal 39 ayat 4 tertulis, "Hiburan malam sub jenis usaha kelab malam, diskotek dan pub waktu penyelenggaraan setiap hari mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 02.00, kecuali pada hari Jum'at dan Sabtu dimulai pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 03.00."

Namun, Suharto menyebutkan, selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam kemungkinan hanya boleh beroperasi sampai pukul 02.00 WIB.

"Kami mengacu dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2018, tetapi akan kami sesuaikan dengan banyak hal dalam surat edaran resmi yang akan kami rilis dalam waktu dekat. Jam tutupnya nanti serentak sekira pukul 01.00 atau 02.00," imbuh Suharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com