Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis AKBP Dody-Linda, Sebut Karier Hancur dan Minta Maaf Terlibat Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kompas.com - 06/04/2023, 10:31 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacaan nota pembelaan atau pleidoi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita diwarnai linangan air mata.

Dody dan Linda menangis saat keduanya duduk sebagai terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Hakim Jon Sarman Saragih mempersilakan Dody untuk membaca pleidoi terlebih dahulu. Dody yang duduk di kursi terdakwa kemudian membacakan pleidoi berjudul "Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia".

"Tidak pernah terbesit dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani, yaitu persidangan ini duduk sebagai terdakwa," ungkap Dody dalam persidangan.

Baca juga: Hancurnya Karier Puluhan Tahun AKBP Dody dalam Sekejap karena Ikut Masuk Pusaran Narkoba Teddy Minahasa

Dody mengaku bahwa dirinya mengikuti perintah Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas di Mapolres Bukittinggi karena merasa takut.

Dia juga tertekan, padahal sudah dua kali menolak perintah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dody tak kuasa menahan air matanya. Di dalam persidangan, eks Kapolres Bukittinggi itu terisak saat membacakan pleidoi.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," ucap Dody.

Tak niat jual sabu, hanya jalankan perintah

Di muka persidangan, Dody menyampaikan bahwa dia tak memiliki niat untuk menjual sabu hasil sitaan.

Dengan prestasinya di Polres Bukittinggi, kata Dody, tak mungkin dia merusak karier selama 21 tahun menjadi polisi.

Dody menerangkan, ketika diperintahkan oleh Teddy, dia sempat berkilah untuk menitipkan barang bukti sabu ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam.

Namun, permintaan itu ditolak pihak Kejaksaan. Pada akhirnya, Dody menyanggupi permintaan Teddy Minahasa.

"Perintah penyisihan tersebut telah saya tolak dua kali kepada Kapolda, namun penolakan saya tersebut sama sekali tidak dihiraukan," ucap Dody.

Baca juga: Dalam Sidang, AKBP Dody Ungkap Merasa Dijebak dan Dikorbankan Teddy Minahasa

Kepada majelis hakim, Dody merasa dijebak dan dikorbankan Teddy Minahasa.

Dody bahkan heran, mengapa Teddy yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat memerintahkannya untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat lima kilogram.

"Saya tidak mengerti mengapa saya dijebak dan dikorbankan oleh seorang Kapolda untuk melakukan semua kesalahan ini," sebut Dody.

Dody tak mampu menolak perintah Teddy yang merupakan jenderal bintang dua dengan jaringan luas di instansi Kepolisian.

Dia juga beranggapan, Teddy lebih unggul secara materi. Di instansi Kepolisian, ungkap Dody, perintah atasan bak dua mata pedang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com