JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Juru parkir (jukir) liar bernama Syawal Lubis (33) nekat mencuri motor pelanggannya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/4/2023) ketika pasangan suami istri bernama Rasjono dan Septiani memarkirkan kendaraan roda duanya di Jalan Merdeka Selatan atau di depan kantor Kementerian BUMN.
"Pasangan suami istri tersebut berniat untuk jalan-jalan di kawasan Monas. Mereka lantas memarkirkan kendaraan Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6530 VKM yang diparkiri langsung oleh pelaku," ujar Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda, Minggu (30/4/2023).
Baik Rasjono dan Septiani awalnya tidak menaruh rasa curiga kepada pelaku.
Baca juga: Soal Parkir Liar di Jalan Pemukiman, Dishub DKI Tak Bisa Menindak Jika Warga Tak Melapor
Mereka bahkan menuruti permintaan Lubis supaya 'kuda besi' yang ditunggangi tidak dikunci stang dan membayar uang parkir lebih dulu sebesar Rp 10.000.
Setelah itu, keduanya dilaporkan menghabiskan waktu cukup lama di kawasan Monas hingga larut malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, ketika keduanya ingin kembali ke kediamannya, betapa kagetnya Rasjono dan Septiani saat mengetahui bahwa roda duanya tidak ada di parkiran.
Rasjono yang mencoba tetap tenang akhirnya menanyakan kepada orang sekitar perihal roda dua yang dibawanya untuk jalan-jalan ke bilangan Monas.
"Untungnya ada saksi bernama Ferdy Iwandi yang melihat pelaku mendorong motor milik pasangan suami istri tersebut. Saksi mengatakan bahwa motor milik Rasjono dan Septiani didorong ke arah Jalan Sabang," tutur Mugia.
Baca juga: Tegur Wanita yang Parkir Liar di Jelambar, Pria Ini Malah Disuruh Minta Maaf
"Rasjono kemudian meminta tolong kepada saksi untuk membantunya mencari pelaku. Mereka berdua lalu menemukan Lubis di sebelum lampu merah Sabang," lanjut dia.
Rasjono yang tiba-tiba meneriaki pelaku sebagai maling lantas mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Warga setempat langsung membantu Rasjono untuk membekuk Lubis yang kedapatan membawa roda dua berwarna merah tersebut.
Pelaku kemudian digiring ke Polsek Metro Gambir untuk diserahkan ke pihak berwajib.
"Berkaca dari peristiwa ini, saya menghimbau kepada masyarakat untuk parkir di kantung yang telah disediakan. Jangan tergoda dengan parkir liar meski mereka menyatakan bahwa lokasinya aman," tutup Mugia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.