JAKARTA, KOMPAS.com - Luth Xavier (25), warga Jakarta yang tengah merantau di Ambon, keberatan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang tinggal di luar ibu kota.
Sebab, meski sudah hampir tiga tahun meninggalkan di Jakarta untuk mencari nafkah, Luth Xaver masih berencana untuk kembali ke kota kelahirannya itu.
"Mungkin nanti saya mau kembali ke Jakarta lagi, karena domisili rumah orang tua di Jakarta," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
"Jadi saya gak setuju juga kalau kependudukan saya dihapuskan," tambah dia.
Baca juga: Alasan KTP DKI Warga yang Tak Tinggal di Ibu Kota Dinonaktifkan, agar Tertib Administrasi
Luth saat ini sedang bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi di Ambon, Maluku. Ia pun sudah bekerja di Ambon hampir tiga tahun.
Namun, ia tetap memiliki rencana kembali ke Jakarta dikarenakan orang tua tinggal di Ibukota.
Selama hampir tiga tahun bekerja, menurut dia status pekerjaannya di proyek tersebut bisa saja berubah, tergantung selesainya proyek yang ia jalani.
Hal itu yang membuat ia tidak mengubah domisili sesuai tempat kerjanya sekarang.
Suatu saat ia bisa mengambil pekerjaan di kota lain ataupun mencari kerja di Jakarta.
"Proyek ini bisa saja selesai. Jadi enggak selamanya juga kerja di sini," terang dia.
"Ada beberapa pemikiran saya mau kembali ke Jakarta, makanya saya berharap enggak harus pindah domisili," pungkas dia.
Baca juga: KTP DKI Milik Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan, Heru Budi: Wajar Dong
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana akan menonaktifkan KTP warga yang tidak lagi Berdomisili di Jakarta.
Hal itu dikarenakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta tersebut status tinggalnya tidak jelas saat ini.
"Ya wajar dong. Ya kan dinonaktifkan (KTP-nya) sementara," kata Heru di Balaikota, Rabu (3/5/2023).
"Kan ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.