Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KTP DKI Warga yang Tak Tinggal di Ibu Kota Dinonaktifkan, agar Tertib Administrasi

Kompas.com - 03/05/2023, 19:33 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan urgensi penonaktifan KTP DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin berujar, penonaktifan KTP DKI perlu dilakukan agar pencatatan administrasi kependudukan di Ibu Kota lebih rapi.

"Ini (penonaktifaan KTP DKI) merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan, di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: KTP DKI Milik Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan, Heru Budi: Wajar Dong

Kata Budi, dengan adanya penonaktifan KTP DKI, program Pemprov DKI bakal lebih maksimal.

Ia mencontohkan, salah satu program yang bakal menjadi lebih maksimal adalah penyaluran bantuan sosial kepada warga.

Penyaluran bantuan sosial memang memerlukan data berupa KTP.

"Dengan penertiban administrasi kependudukan, pemberian bantuan sosial kepada warga pun dapat lebih tepat sasaran dan akurat," kata dia.

Baca juga: Pemprov Bakal Nonaktifkan NIK Warga DKI yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Dukcapil: Tak Berkaitan dengan IKN

Dalam kesempatan itu, Budi menyebutkan, Disdukcapil DKI masih mendata jumlah warga ber-KTP DKI yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Berdasarkan data sementara, ada 194.000 warga ber-KTP DKI yang sudah tidak tinggal di Jakarta.

Menurut Budi, perangkat RT/RW akan mencocokkan jumlah warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota dengan kondisi warga di wilayah masing-masing.

"Data ini (194.000 warga) didapatkan berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan (perangkat) RT/RW selama beberapa tahun terakhir," tutur Budi.

"Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan," imbuh dia.

Baca juga: Pesan Berantai KTP DKI Dinonaktifkan Juni 2023, Pemprov DKI: Informasi Tak Benar!

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merasa wajar jika KTP DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota dinonaktifkan.

Ia mewajarkan penonaktifan itu lantaran posisi warga ber-KTP DKI itu tidak jelas.

"Ya wajar dong. Ya kan dinonaktifkan (KTP-nya) sementara," ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

"Kan ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui," lanjut eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Adapun penonaktifan NIK ini akan dilakukan pada Agustus 2023. Dari Mei hingga Juli mendatang, Pemprov DKI akan mengadakan bimbingan teknis kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com