Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Masih Terus Lakukan Pencarian

Kompas.com - 08/05/2023, 11:17 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - ASR alias Tukul (17), eksekutor pembacokan terhadap seorang siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor berinisial AS (16) di Lampu Merah Simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (10/3/2023) lalu, masih belum tertangkap.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, upaya pencarian terhadap ASR masih terus dilakukan.

"Saat ini tim masih lakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Sampai saat ini tim masih berada dilapangan," kata Rizka dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (6/5/2023).

Rizka menjelaskan, upaya pencarian terhadap ASR bakal terus dilakukan dengan maksimal.

Baca juga: Brutalnya Pelajar yang Bacok Siswa SMK di Bogor, Terprovokasi karena Ditantang dan Pilih Korban secara Acak

Pihak kepolisian, kata Rizka, terus mencari titik-titik yang dicurigai menjadi tempat persembunyian ASR.

"Dari tiga wilayah kan pernah dicari. Banten, Bogor, serta wilayah Jawa Barat dan di luar Jawa Barat sudah kami cari. Sejauh ini kita masih cek juga lokasi itu," jelas Rizka.

Rizka tak menampik bahwa ada kesulitan yang dihadapi personel Polresta Bogor ketika mencari ASR.

Menurutnya, ASR selalu lihai berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi.

Baca juga: Saat Keberadaan Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Jadi Misteri, Diduga Disembunyikan sampai Kabur ke Luar Kota

"Orang ini (ASR) memang niat untuk melarikan diri dan kabur dari kami supaya tidak tertangkap. Tapi, kami polisi selalu berupaya untuk menangkap dan mencari keberadaan," tegas Rizka.

Lebih lanjut, Rizka menyampaikan bahwa pihaknya terus memaksimalkan upaya supaya ASR segera tertangkap.

"Intinya kita melakukan upaya pencarian maksimal," tuturnya.

Sebagai informasi, AS, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor tewas di Lampu Merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Satu Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bogor Divonis 8 Tahun Penjara

AS tewas usai disabet oleh Tukul alias ASR yang saat itu dibonceng oleh rekannya, yakni SA (18) dan MA (17).

AS tewas di tempat kejadian saat itu juga karena mengalami luka terbuka di dekat kuping dan kepalanya.

Dalam kasus ini SA dan MA sudah terlebih dahulu ditangkap. Bahkan MA (17) yang berperan mengendarai motor serta memiliki kendaraan motor sudah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sementara itu, ASR alias tukul yang berperan sebagai eksekutor pembacokan masih belum juga ditemukan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Pelajar di Simpang Pomad Masih Buron, Polisi: Tukul Sudah Niat Melarikan Diri. (Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com