JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan focus group discussion (FGD) terkait pengaturan jam kerja.
Pengaturan jam kerja para karyawan kantor di Ibu Kota itu dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Masalah jam kerja dinas perhubungan sedang melakukan FGD," ujar Heru Budi saat berada di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Pengamat Sebut Perubahan Jam Kerja Bakal Timbulkan Kemacetan 2 Gelombang
Saat ditanya soal mekanisme pemberlakuan pengaturan jam kerja, Heru mengaku sampai saat ini masih menunggu hasil FGD yang dilakukan Dishub DKI.
"Terserah, tergantung hasil diskusinya kita lihat," ucap Heru.
Haru Budi sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI hendak membahas pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
"(Pengaturan jam kerja) segera dibahas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melalui focus group discussion (FGD)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Pengamat Sebut Kebijakan Pemprov DKI Soal Pengaturan Jam Kerja Harus Selaras dengan Pemerintah Pusat
Pemprov DKI akan mengundang praktisi lalu lintas dan pihak-pihak terkait untuk mengikuti FGD tersebut.
Heru menyebutkan, pengaturan jam kerja dapat berupa karyawan sebagian perusahaan di sebuah gedung masuk kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, perusahaan lainnya di gedung yang sama masuk kerja pukul 10.00 WIB.
"Kalau itu dari rumah jam 06.00 WIB, mengantar anak sekolah dulu jam 07.00 WIB. Terus, dia ke kantor jam 08.00 WIB. Jadi enggak mengganggu dia sebagai orangtua yang mengantarkan anak sekolah. Ada juga yang masuk jam 10.00 WIB," sebut Heru.
Heru meyakini, pengaturan jam kerja bisa mengurangi kemacetan di Ibu Kota hingga sekitar 30 persen.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Beri Kompensasi buat Perusahaan Swasta jika Pengaturan Jam Kerja Diberlakukan
Untuk diketahui, soal pengaturan jam kerja, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah menggelar FGD sejak tahun kemarin atau era kepemimpinan Anies Baswedan.
Namun, pengaturan jam kerja tak kunjung diberlakukan.
Pemprov DKI sempat hendak mengujicobakan pengaturan jam kerja. Akan tetapi, uji coba itu juga tak pernah berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.