JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Usai sidang pembacaan vonis selesai digelar, Teddy tampak menebar senyum dan beberapa kali melambaikan tangan ke awak media yang memanggil-manggil namanya.
Baca juga: Senyum Lebar Teddy Minahasa Saat Lolos dari Hukuman Mati Kasus Peredaran Sabu
Hal yang sama juga dilakukan Teddy saat sidang pembacaan tuntutan selesai digelar di tempat yang sama pada Kamis (30/3/2023).
Teddy Minahasa seketika melambaikan tangan sambil tersenyum saat mendengar namanya dipanggil oleh awak media.
Jika mundur ke belakang, sikap yang ditunjukkan Teddy usai sidang vonis maupun sidang pembacaan tuntutan bertolak belakang dengan beberapa persidangan terdahulu.
Dalam sidang tahap pembuktian pada Senin (13/2/2023), Teddy mendadak emosi kepada penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekaligus saksi, yakni Tri Hamdani dan Bayu Trisno.
Baca juga: Teddy Minahasa Intimidasi Penyidik yang Jadi Saksi di Sidangnya, Ngeri Dibentak Bintang Dua
Teddy mempertanyakan soal data yang diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari penyidik.
"Saya tanya sekarang, apakah saudara pernah menyajikan data informasi hasil laboratorium saya kepada pimpinan saudara?" ucap Teddy kepada saksi.
"Siap," jawab saksi.
Jawaban siap itu diartikan Teddy bahwa keduanya membenarkan Kapolri memberikan rilis yang salah.
"Terima kasih, berarti kalian mengatakan pimpinan Polri ngawur memberikan rilis," jelas Teddy Minahasa.
Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro soal Hasil Tes Positif Narkoba
Mendengar apa yang disampaikan Teddy, saksi lantas mempertanyakan maksud dari ucapannya.
Dengan sedikit gelagapan seperti ketakutan, Tri meminta Teddy untuk mengulang pernyataannya.