Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Teddy Minahasa Saat Awal Sidang dengan Vonis: Dulu Emosional Kini Banyak Senyum

Kompas.com - 10/05/2023, 08:45 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Usai sidang pembacaan vonis selesai digelar, Teddy tampak menebar senyum dan beberapa kali melambaikan tangan ke awak media yang memanggil-manggil namanya.

Baca juga: Senyum Lebar Teddy Minahasa Saat Lolos dari Hukuman Mati Kasus Peredaran Sabu

Hal yang sama juga dilakukan Teddy saat sidang pembacaan tuntutan selesai digelar di tempat yang sama pada Kamis (30/3/2023).

Teddy Minahasa seketika melambaikan tangan sambil tersenyum saat mendengar namanya dipanggil oleh awak media.

Jika mundur ke belakang, sikap yang ditunjukkan Teddy usai sidang vonis maupun sidang pembacaan tuntutan bertolak belakang dengan beberapa persidangan terdahulu.

Teddy intimidasi dan bentak penyidik

Dalam sidang tahap pembuktian pada Senin (13/2/2023), Teddy mendadak emosi kepada penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekaligus saksi, yakni Tri Hamdani dan Bayu Trisno.

Baca juga: Teddy Minahasa Intimidasi Penyidik yang Jadi Saksi di Sidangnya, Ngeri Dibentak Bintang Dua

Teddy mempertanyakan soal data yang diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari penyidik.

"Saya tanya sekarang, apakah saudara pernah menyajikan data informasi hasil laboratorium saya kepada pimpinan saudara?" ucap Teddy kepada saksi.

"Siap," jawab saksi.

Jawaban siap itu diartikan Teddy bahwa keduanya membenarkan Kapolri memberikan rilis yang salah.

"Terima kasih, berarti kalian mengatakan pimpinan Polri ngawur memberikan rilis," jelas Teddy Minahasa.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro soal Hasil Tes Positif Narkoba

Mendengar apa yang disampaikan Teddy, saksi lantas mempertanyakan maksud dari ucapannya.

Dengan sedikit gelagapan seperti ketakutan, Tri meminta Teddy untuk mengulang pernyataannya.

Namun, permintaan Tri itu justru membuat Teddy marah sehingga membuatnya terkesan mengintimidasi.

"Saudara punya pendengaran yang baik atau tidak? Apa suara saya kurang keras?" bentak Teddy Minahasa.

Marahi saksi dari money changer

Teddy kembali memarahi saksi persidangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting, pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Daftar Saksi yang Kena Semprot Teddy Minahasa Selama Sidang Tahap Pembuktian Peredaran Narkoba

Mulanya, Teddy menanyakan perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, yaitu AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy mempertanyakan ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dengan keterangannya di persidangan.

Dalam BAP, Nataniel menyebutkan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022. Kemudian, dalam persidangan dia menjelaskan bahwa penukaran sesungguhnya terjadi pada tanggal 26 September 2022, sebanyak dua kali.

"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," ucap Nataniel.

Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi. Seisi ruangan persidangan pun seketika hening, ketika Teddy Minahasa dengan suara keras berbicara kepada Nataniel yang berada di kursi saksi.

Melihat situasi yang tak kondusif, majelis hakim langsung menengahi perdebatan antara Teddy dan Nataniel.

Baca juga: Soroti Sikap Teddy Minahasa Marahi Saksi Saat Sidang Peredaran Narkoba, Kompolnas: Dia Pikir Masih Ada Relasi Kuasa

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Nataniel, apakah ada yang menyuruhnya mengubah keterangan.

Mendengar pertanyaan Jon, saksi Nataniel mengaku tak ada yang memerintahkannya. Merasa tak puas, Teddy kembali menanyakan hal serupa pada Nataniel

"Saudara jujur saja, siapa yang mendikte saudara? Saya tanya terakhir itu sudah," ucap Teddy.

Nataniel menjelaskan bahwa tidak ada yang menginstruksikan untuk mengubah pernyataan itu.

Selain Nataniel, Teddy turut mencecar saksi persidangan dari kantor money changer Dolar Asia lainnya, Timotius Clemen.

Baca juga: Teddy Minahasa Marahi Saksi Saat Sidang Pembuktian Peredaran Narkoba, Kompolnas: Dia yang Rugi Sendiri

Ia menanyakan cara Timotius mengetahui bahwa Dody Prawiranegara menukar uang dengan pecahan Rp 100.000 menjadi dolar Singapura.

"Pertanyaan saya hanya satu, dari mana saudara tahu pecahan (yang ditukar Dody) Rp 100.000?" tanya Teddy Minahasa dalam persidangan.

"Dari slip penukarannya," jawab Timotius.

Teddy mempertanyakan keberadaan Timotius saat anak buahnya itu menukarkan uang. Kepada Teddy, Timotius mengatakan bahwa dia hanya saksi data, tak melihat secara langsung proses penukaran uang tersebut.

Usai mendengar pernyataan Timotius dan Nataniel, Teddy lantas menyatakan bahwa kedua saksi tidak pantas dihadirkan dalam persidangan.

Baca juga: Nilai Saksi Tak Tahu Konteks, Teddy Minahasa: Tidak Patut Dihadirkan, Pemborosan Uang Negara

"Tidak sepatutnya, menurut saya, saksi dihadirkan dalam persidangan yang terhormat ini," ujar Teddy.

"Karena saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini buang-buang atau pemborosan uang negara," sambung dia.

(Penulis : Zintan Prihatini, Rakhmat Nur Hakim | Editor : Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Larissa Huda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com