Namun, permintaan Tri itu justru membuat Teddy marah sehingga membuatnya terkesan mengintimidasi.
"Saudara punya pendengaran yang baik atau tidak? Apa suara saya kurang keras?" bentak Teddy Minahasa.
Teddy kembali memarahi saksi persidangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting, pada Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Daftar Saksi yang Kena Semprot Teddy Minahasa Selama Sidang Tahap Pembuktian Peredaran Narkoba
Mulanya, Teddy menanyakan perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, yaitu AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy mempertanyakan ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dengan keterangannya di persidangan.
Dalam BAP, Nataniel menyebutkan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022. Kemudian, dalam persidangan dia menjelaskan bahwa penukaran sesungguhnya terjadi pada tanggal 26 September 2022, sebanyak dua kali.
"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," ucap Nataniel.
Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi. Seisi ruangan persidangan pun seketika hening, ketika Teddy Minahasa dengan suara keras berbicara kepada Nataniel yang berada di kursi saksi.
Melihat situasi yang tak kondusif, majelis hakim langsung menengahi perdebatan antara Teddy dan Nataniel.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Nataniel, apakah ada yang menyuruhnya mengubah keterangan.
Mendengar pertanyaan Jon, saksi Nataniel mengaku tak ada yang memerintahkannya. Merasa tak puas, Teddy kembali menanyakan hal serupa pada Nataniel
"Saudara jujur saja, siapa yang mendikte saudara? Saya tanya terakhir itu sudah," ucap Teddy.
Nataniel menjelaskan bahwa tidak ada yang menginstruksikan untuk mengubah pernyataan itu.
Selain Nataniel, Teddy turut mencecar saksi persidangan dari kantor money changer Dolar Asia lainnya, Timotius Clemen.
Ia menanyakan cara Timotius mengetahui bahwa Dody Prawiranegara menukar uang dengan pecahan Rp 100.000 menjadi dolar Singapura.