"Pertanyaan saya hanya satu, dari mana saudara tahu pecahan (yang ditukar Dody) Rp 100.000?" tanya Teddy Minahasa dalam persidangan.
"Dari slip penukarannya," jawab Timotius.
Teddy mempertanyakan keberadaan Timotius saat anak buahnya itu menukarkan uang. Kepada Teddy, Timotius mengatakan bahwa dia hanya saksi data, tak melihat secara langsung proses penukaran uang tersebut.
Usai mendengar pernyataan Timotius dan Nataniel, Teddy lantas menyatakan bahwa kedua saksi tidak pantas dihadirkan dalam persidangan.
Baca juga: Nilai Saksi Tak Tahu Konteks, Teddy Minahasa: Tidak Patut Dihadirkan, Pemborosan Uang Negara
"Tidak sepatutnya, menurut saya, saksi dihadirkan dalam persidangan yang terhormat ini," ujar Teddy.
"Karena saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini buang-buang atau pemborosan uang negara," sambung dia.
(Penulis : Zintan Prihatini, Rakhmat Nur Hakim | Editor : Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Larissa Huda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.