JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus meyakinkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyetujui rencana penghapusan 417 unit bus transjakarta.
Rencana itu tak kunjung mendapatkan lampu hijau dari legislatif. Padahal, usulan penghapusan aset itu sudah berlarut-larut sejak 2018.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penghapusan aset sebanyak 417 unit bus transjakarta itu sudah mendesak untuk dilaksanakan.
Baca juga: Penghapusan 417 Bus Transjakarta Berlarut-larut, Heru Budi Diminta Turun Tangan
"Pengusulannya kan sudah jauh-jauh hari dari 2018. Kemudian, baru kemarin dibahas. Sehingga upaya-upaya akselerasi dari semuanya ini tentu menjadi penting," ucap Syafrin, dilansir dari Antara, Rabu (10/5/2023).
Syafrin menyebutkan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta saat ini sedang menata administrasi terkait data aset bus transjakarta tersebut.
Nantinya, data tersebut akan diberikan kepada DPRD sebelum dilakukan peninjauan kondisi bus di lapangan. Setelah DPRD memberi restu barulah proses lelang ratusan bus bisa dilaksanakan.
Baca juga: Anggota Komisi C Sebut Proses Penghapusan 417 Bus Transjakarta Mengalami Kendala
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka mengaku proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus transjakarta kini mengalami kendala.
Ia menyebutkan, hingga kini, Komisi C DPRD DKI masih belum melakukan survei kondisi fisik 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan.
"Kami akan mengadakan kunjungan kerja langsung ke lapangan melihat kondisi 417 bus yang dimaksud, memang hingga saat ini kami belum melakukan itu," ucap Andyka, Selasa (9/5/2023).
Menurut Andyka, Komisi C DPRD DKI belum menyurvei karena proses administrasi oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta yang tak kunjung dilakukan.
Baca juga: Senin Depan, Komisi C DPRD DKI Akan Tinjau 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapuskan
Menurut dia, proses administrasi itu tak kunjung dilakukan lantaran BPAD DKI masih belum memiliki pimpinan yang definitif.
Kini, Kepala BPAD DKI memang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Lusiana Herawati.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta turut memperhatikan persoalan penghapusan 417 unit bus transjakarta yang berlarut hingga saat ini.
Andyka menyebutkan, Komisi C DPRD DKI sejatinya hendak meninjau kondisi fisik 417 bus transjakarta yang bakal dihapuskan terlebih dahulu. Namun, komisinya terhambat proses administrasi.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta yang Hendak Dihapuskan Sudah Terbengkalai 5 Tahun...
BPAD DKI Jakarta seharusnya menyerahkan data terkait waktu penggunaan 417 bus, waktu pembelian 417 bus, dan data terkait lainnya kepada Komisi C.